Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

RSUD Indrasari Rengat Riau Pastikan Bayar Jasa Pelayanan Bulan Maret Kepada 452 Karyawan Minggu Ini

RSUD Indrasari Rengat mengkonfirmasi, dalam minggu ini pihaknya akan membayarkan uang jasa pelayanan Bulan Maret yang menjadi hak 452 karyawan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
Tribun Pekanbaru/Bynton Simanungkalit
RSUD Indrasari Rengat 

TRIBUNINHU.COM, RENGAT - RSUD Indrasari Rengat mengkonfirmasi, dalam minggu ini pihaknya akan membayarkan uang jasa pelayanan Bulan Maret yang menjadi hak 452 karyawan.

Demikian disampaikan Direktur RSUD Indrasari Rengat, Sri Dharmayanti didampingi jajarannya, Senin (19/8/2019).

Kabar gembira terkait pembayaran uang jasa pelayanan tersebut disampaikannya setelah pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.

"Saat ini sedang diproses di keuangan, masih perlu diverifikasi. Minggu ini uang jasa pelayanan sudah bisa kita bayarkan," ucapnya.

Sri Dharmayanti menjelaskan, ada sejumlah tahapan pembayaran jasa pelayanan tersebut. Plaing penting pihaknya harus sudah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan.

"BPJS Kesehatan baru bisa membayarkan utang Maret pada Juli kemarin, makanya baru bisa diproses," ucapnya.

Sri menerangkan, pihaknya menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan berkisar Rp 2,2 miliar.

Selanjutnya, uang tersebut dibagi untuk pembayaran jasa pelayanan lebih kurang Rp 1 miliar.

Setelah menerima pembayaran dari BPJS Kesehatan, selanjutnya di RSUD Indrasari akan dilakukan pembagian jasa pelayanan. Hal ini dilakukan karena jumlah uang jasa pelayanan yang diterima masing-masing bervariasi.

"Besarannya masing-masing itu variatif, jadi perlu ada pembagian," katanya.

Setelah tuntas pembagian, selanjutnya akan diproses oleh keuangan untuk segera dilakukan pembayaran.

"Uang jasa pelayanan itu tidak akan hilang, bahkan dalam pada Februari tahun ini saja kita sudah membayarkan uang jasa pelayanan untuk lima bulan mulai Oktober 2018 lalu sampai Februari 2019," jelasnya.

Menurut Sri Dharmayanti memang ada keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan. Selama keterlambatan tersebut, pihaknya tetap berupaya melakukan konfirmasi kepada BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui bahwa keterlambatan tersebut dikarenakan adanya persoalan keuangan di internal BPJS Kesehatan. (Tribunpekanbaru.com/bynton simanungkalit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved