Pria Ini Sukses Dapatkan Uang Rp 40 Juta Plus 2 Sepeda Motor dari IRT, Begini Modus Kejahatannya
Pria Ini Sukses Dapatkan Uang Rp 40 Juta Plus 2 Sepeda Motor dari IRT, Begini Modus Kejahatannya
Pria Ini Sukses Dapatkan Uang Rp 40 Juta Plus 2 Sepeda Motor dari IRT, Begini Modus Kejahatannya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi berhasil mengungkap aksi penipuan bermodus penggandaan uang.
Pelaku yang mengaku mampu menjadikan uang berlipat-lipat kini diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif.
Penipuan terjadi di Sidoarjo dan pelakunya beraksi dengan memperdayai korban melalui media sosial (medos).
Sia pelaku adalah Ferdi Setyo Nugroho (46), warga Perumahan Grand Park, Jetis, Mojokerto. Dia selama ini diketahui kerap berpindah-pindah kontrakan ke Sidoarjo, Gresik, dan beberapa tempat lain.
Terkahir, Ferdi Setyo Nugroho si pelaku penipuan ini berhasil memperdayai Uut Ningwiyati (42), warga Perumahan Cipta Menanggal 1 Surabaya yang selama ini tinggal Perum Tas 3 Desa Grabakan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.
Dalam penipuan itu, korban telah menyerahkan uang Rp 40 juta dan dua sepeda motor. Yakni motor Honda Vario L 6803 DW, Yamaha Lexy L 4831 CJ.
"Dua sepeda motor berhasil diamankan petugas dari tangan pelaku. Sementara uangnya sudah habis, tersisa Rp 300.000 yang berhasil disita dari pelaku," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tulangan Ipda Sudarso, Senin (19/8/2019).
Penipuan itu berawal dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku yang memakai akun bernama Maulana mengaku bisa membantu menggandakan uang dengan cara cepat dan singkat.
Dari chating di media sosial itulah, pelaku berhasil meyakinkan korbannya tersebut.
Kemudian pada 26 Juni 2019 lalu, pelaku mendatangi korban di tempat tinggalnya di Tulangan, Sidoarjo.
Korban yang tertarik menggandakan uang juga hanya menurut saja ketika dibodohi pelaku.
Dia diminta menyerahkan uang Rp 50 juta sebagai syarat untuk menggandakan uang.
Dijanjikan bisa dapat ratusan juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pelaku-penipuan-modus-gandakan-uang.jpg)