Berita Riau

Pengendara Sepeda Motor di Riau TABRAK Polisi Lalu Lintas Saat Razia, Petugas Alami Luka di Kepala

Pengendara Sepeda Motor di Riau tabrak polisi lalu lintas saat razia, sehingga petugas tersebut alami luka di kepala

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Muhammad Natsir
Pengendara Sepeda Motor di Riau TABRAK Polisi Lalu Lintas Saat Razia, Petugas Alami Luka di Kepala 

Beberapa waktu lalu, seorang polisi juga ditabrak oleh pengendara mobil. 

Dikutip dari TribunMedan, Polrestabes Medan menahan seorang pengemudi mobil, Riko Ariansyah (27), karena menabrak seorang anggota kepolisian lalu lintas (Polantas) Brigadir Jepfri Hutasoit di Simpang Jalan Jawa/Jalan HM Yamin Medan, Sumatera Utara, Minggu (16/6/2019).

Pelaku menabrak Jepfri hingga tersungkur jatuh ke aspal jalan, hanya karena tidak mau laju kendaraannya dihentikan oleh petugas.

Akibat kejadian ini, Brigadir Jepfri dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh lantaran mengalami luka di bagian kaki.

Riko Ariansyah langsung kabur.

Namun, berhasil diamankan oleh warga yang mengejar sampai di Jalan Sulawesi, Simpang Jalan HM Yamin Medan.

Penahanan terhadap pengendara tersebut dilakukan setelah petugas memeriksanya 2x24 jam.

Riko yang merupakan warga Jalan Medan-Binjai, Kecamatan Sunggal, kini menjalani proses hukum.

"Sudah ditahan," ujar Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini kepada wartawan, Selasa (18/6/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun, pengemudi tersebut diduga menabrak Jefri karena ketakutan diberhentikan.

Pengendara Sepeda Motor di Riau TABRAK Polisi Lalu Lintas Saat Razia, Petugas Alami Luka di Kepala. (Tribunpekanbaru.com/Muhamad Natsir)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved