Suhartini Ibu Kandung Vera Oktaria Minta Prada DP Dihukum Mati, Kecewa Dengan Tuntutan Oditur Mayo
Prada DP menerima tuntutan dari Oditur Mayor CHK Butar Butar dalam sidang yang digelar Kamis (22/08/2019).
Melansir dari Kompas.com, Oditur menuntut Prada DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
Baca: Perbandingan Spesifikasi Realme 5 dan Realme 5 Pro, Beda Harga Mulai dari Rp 800 Ribu
Hal ini lantaran Prada DP terbukti melakukan pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria.
Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Selain dipenjara seumur hidup, Oditur juga menuntut agar Prada DP dipecat dari kesatuan.
"Kami menilai unsur kesengajaan terpenuhi berdasarkan Pasal 340 KUHP. Kami mohon terdakwa dikenai penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan," kata Oditur dalam sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (22/8/2019).
Baca: Download Lagu di Sini, Lagu Via Vallen, Lagu Dangdut Koplo Via Vallen plus Video (GUDANG LAGU)
Mendengar tuntutan dari Oditur, Prada DP yang duduk di kursi tengah ruang sidang pun langsung menangis.

Sembari menangis, Prada DP mengaku siap dengan tuntutan yang diberikan.
"Siap yang mulia, dituntut membunuh berencana dan dipecat dari satuan TNI," ucap Prada DP.
Baca: RINCIAN HARGA Mitsubishi Eclipse Cross di Pekanbaru Sesuai Tiga Varian Warna, Pameran di Mal SKA
Hakim ketua memberikan waktu kepada Prada DP untuk menanggapi tuntutan dari oditur.
Sidang tuntutan kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pada Kamis (29/08/2019) depan. (TribunStyle.com/Ninda)
*Suhartini Ibu Kandung Vera Oktaria Minta Prada DP Dihukum Mati, Kecewa Dengan Tuntutan Oditur Mayo