Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Pengawas Orang Asing Dumai Periksa Perusahaan Sampai Pesantren

Tim Pengawas Orang Asing mendatangi sejumlah perusahaan dan pesantren untuk mencari orang asing yang bekerja tanpa izin.

Penulis: Syahrul | Editor: rinaldi
tribun pekanbaru
Pemeriksaan kewarganegaraan oleh Tim Pengawas Orang Asing Kantor Imigrasi Dumai di sebuah perusahaan di kawasan Kecamatan Sungai Sembilan. 

tribunpekanbaru.com - Tim Pengawas Orang Asing (Pora) Kantor Imigrasi Dumai, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi di kawasan Kecamatan Sungai Sembilan, pada Kamis (22/8) lalu.

Kunjungan ke kawasan padat industri ini dilakukan guna melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang asing, yang disinyalir berada di daerah tersebut.

Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Gelora Adil Ginting mengatakan, sejumlah lokasi yang didatangi di antaranya adalah PT IBP, PT Ivomas, PT ESM, dan salah satu pesantren.

"Kita melakukan sidak bersama Timpora Kecamatan Sungai Sembilan, sekaligus merupakan kegiatan perdana sejak dibentuk awal tahun 2019 lalu," ungkap Gelora Ginting.

Dari hasil inspeksi tersebut, tim menemukan satu pengajar di sebuah pondok pesantren yang merupakan warga negara Mesir.

Untuk itu, Imigrasi Dumai akan melakukan pemanggilan kepada pengajar tersebut karena diduga tak mengantongi izin bekerja.

"Pengajar tersebut berstatus sebagai warga Mesir dan hanya mengantongi izin kunjungan. Bukan izin kerja. Makanya akan kita panggil supaya bisa menyesuaikan perizinan yang berlaku," terangnya.

Sementara di sejumlah perusahaan yang dikunjungi oleh tim tersebut, pihak Imigrasi Dumai menemukan adanya 4 orang asing yang bekerja di PT IBP dan 11 orang di PT ESM.

Namun seluruh pekerja ekspatriat tersebut tidak dikenakan sanksi apapun. Sebab masing-masing pekerja maupun perusahaan yang mempekerjakan karyawan asing itu mengantongi perizinan lengkap.

"Sejauh ini tak ada pelanggaran dari para pekerja asing tersebut. Karena mereka sudah melengkapi izin kerjanya sesuai aturan hukum Indonesia," sampai Gelora.

Dia juga menyebut, mayoritas pekerja asing tersebut rata-rata berasal dari negara Malaysia yang sudah mengantongi izin berupa Kartu Izin Sementara (Kitas).

"Dari seluruh pekerja asing tersebut semuanya aman dan mengantongi izin resmi dan lengkap. Jadi kita anggap tak ada masalah," katanya.

70 TKA Terdaftar
Gelora Adil Ginting menambahkan, ada 70 orang tenaga kerja asing yang terdaftar di kantornya. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah Kartu Izin Sementara (Kitas) yang didaftarkan ke Kantor Imigrasi Dumai.

"Berdasarkan informasi dari Wasdakim Imigrasi Dumai, ada 70-an pekerja asing di Kota Dumai," ungkapnya.

Dia menerangkan, pekerja asing dapat leluasa bekerja di seluruh wilayah di Indonesia dengan syarat mengurus visa kerja dan Kitas ke instansi terkait.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved