3 Pria jadi Korban Pemerasan Motif Pijat Plus-plus, Dipaksa Gadai Motor! Korban Malu Lapor Polisi
Lebih lanjut dijelaskan pria berusia 22 tahun ini, setelah dirinya terbujuk rayuan sang eksekutor (wanita). Kemudian ia dibawa menuju ke kos
Ia mengatakan bahwa akan mencoba kroscek apakah ada laporan kasus seperti itu.
"Saya cek apakah ada laporan seperti itu. Apakah korban-korban lain sudah membuat LP belum?," jawabnya sembari menanya informasi yang telah diberikan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing.
"Siap akan kita cek," pungkasnya.
Kasus Pidana
Dirut LBH Medan Ismail Lubis mengatakan, tindakan demikian sudah merupakan tindak pidana.
Untuk itu para korban harus segera melaporkan ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum pidana dan di tangkap seluruh komplotannya.
Karena itu harusnya ada komplotannya.
"Kemudian dinas pariwisata Kota Medan harus melakukan pemeriksaan ijin tersebut. Jika ada, kami berharap harus dicabut dan ditutup. Karena itu juga sudah termasuk menyalah gunaakan ijin ya. Yang mengarah kepada tindak pidana, sehingga kedepan tidak ada lagi korban dan tidak mencoreng nama baik Kota Medan," jelasnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (26/8/2019).
Terkait hal tersebut, sambung Ismail, untuk itu berharap agar pemerintah Kota Medan tegas dengan tempat-tempat beginian.
"Agar orang nyaman berwisata di Kota Medan. Harusnya ditutup saja itu tempat. Ya jika mereka memang masih mau menyediakan tempat demikian, ya harus komitment tidak akan menyediakan tempat plus-plus. Tidak ada melakukan pelanggaran hukum seperti melakukan pemerasan dan juga pengawasannya harus diperketat oleh dinas terkait," pungkasnya.
--
3 Pria jadi Korban Pemerasan Motif Pijat Plus-plus, Dipaksa Gadai Motor! Korban Malu Lapor Polisi