Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia di Malaysia Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Politisi Negeri Jiran
Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di malaysia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang politisi Malaysia.
Pekerja Rumah Tangga Asal Indonesia di Malaysia Diduga Jadi Korban Pemerkosaan Politisi Negeri Jiran
TRIBUNPEKANBARU.COM – Seorang pekerja rumah tangga asal Indonesia di malaysia diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang politisi Malaysia.
Dalam sidang yang digelar Jumat (23/8/2019), politisi bernama Paul Yong Choo Kiong membantah dakwaan yang disebutkan, dan menyatakan diri tidak bersalah.
"Saya sama sekali tidak melakukan seperti yang didakwakan, Yang Mulia," kata politisi 49 tahun itu di hadapan Hakim Norashima Khalid dikutip The New Straits Times.
Korban menyebut Yong memperkosa dia di rumah tempatnya bekerja, di kawasan kota Meru Distrik Klang, Negara Bagian Selangor.
Sehari kemudian, kepolisian langsung menggerebek rumah dan menahan anggota parlemen Perak.
Adapun identitas si PRT tidak disebutkan demi menjaga keselamatannya.
Penahanan Yong ditangguhkan dengan jaminan. Dia membantah keras tuduhan tersebut, dan menyatakan menjalankan tugas politiknya seperti biasa.
Baca: Curi Pistol Milik Polisi, Pria Ini Adu Tembak Saat Petugas Akan Mengamankan, 5 Tembakan Dilepas
Pengacara sebut Konspirasi
Dalam materi persidangan, disebutkan politisi yang juga anggota komite eksekutif pemerintahan Perak itu memperkosa korban di sebuah ruangan antara pukul 20.15 hingga 21.15 waktu setempat.
Tim pengacara Yong yang dipimpin oleh Leong Cheok Keng meminta kepada majelis hakim untuk menangguhkan persidangan.
Alasannya, terdapat seorang pria yang diduga mendampingi si PRT ketika membuat laporan polisi.
Adapun Ketua Parlemen Perak Ngeh Koo Ham sudah melaporkannya ke polisi.
Menurut Ngeh, pria itu mengaku dibayar 100.000 ringgit, sekitar Rp 340,3 juta, di bawah todongan pistol agar korban melaporkan kasusnya serta bersedia tutup mulut.
“Kita tidak dapat menutup kemungkinan adanya konspirasi politik untuk mencemarkan nama bail Paul Yong. Jika benar, dakwaan terhadap klien saya harus dicabut.” ucap Ramkarpal Singh, salah satu anggota tim pengacara Yong.
Hanya, deputi jaksa penuntut umum Azhar Mokhtar menolak permintaan kuasa hukum Yong dengan alasan informasi itu tak diketahui Jaksa Agung Tommy Thomas.
Selain itu, instruksi juga diberikan untuk segera memulai persidangan.
Baca: LIVE Trans7 MotoGP Inggris 2019, Marquez Start Terdepan di Sirkuit Silverstone (VIDEO)
Pernyataan KBRI: Kondisi Korban Saat Ini
Minister Counselor KBRI Kuala Lumpur Yusron Ambary mengatakan, kondisi mental dan moral korban berangsung membaik.
Saat dihubungi Kompas.com Sabtu siang waktus setempat (24/8/2019), Yusron berujar korban berada dalam perlindungan dan siap mengikuti proses sidang.
Yusron melanjutkan, kedutaan juga melakukan konseling terhadap korban dengan bantuan Polisi Diraja Malaysia dari unit kejahatan seksual, perempuan, dan anak.
Menteri Utama Perak Datuk Seri Ahmad Faizal Awumu menjelaskan dia akan bertemu Yong untuk membahas posisinya di komite eksekutif.
Pertemuan itu bertujuan untuk menjelaskan status dan posisinya di komite tersebut,
di mana dia bertanggung jawab atas bidang perumahan, pemerintahan lokal, transportasi umum, pedesaan, dan urusan non-Islam.
Ahmad dikabarkan sudah meminta politisi dari Partai Aksi Demokratik (DAP) itu untuk dinonaktifkan dari jabatannya.
Namun Yong hingga saat ini masih menolak mengambil cuti.
Petinggi DAP Nga Kor Ming menolak berkomentar lebih jauh apakah partai akan mengambil tindakan terhadap Yong,
Persidangan lanjutan terhadap kasus ini sendiri akan digelar kembali pada 20 September mendatang.
Yusron melanjutkan, KBRI Kuala Lumpur akan mempersiapkan pengacara untuk mendampingi korban.
Jika terbukti bersalah, Yong terancam hukuman cambuk dan penjara maksimum 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi Malaysia Ini Dituding Memperkosa PRT asal Indonesia", https://internasional.kompas.com/read/2019/08/24/16085261/politisi-malaysia-ini-dituding-memperkosa-prt-asal-indonesia?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-pemerkosaan-lagii.jpg)