Suami di Penjara, AN Ajak Pria Lain Berbuat Mesum di Rumah, Ditangkap Warga Saat Bermesraan
An (38) berbuat mesum dengan seorang pria berinisial SR (36) di rumahnya di Gampong Gle Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (24/8/2019).
"Pukul 23.00 WIB, warga menggerebek rumah AN, yang menemukan keduanya sedang bermesraan," jelas Tgk Razali.
Dikatakan, SR dan AN awalnya dibawa ke meunasah yang kemudian diserahkan ke WH Pidie.
"Keduanya melanggar pasal 23 dan 25 Qanut Jinayah tentang khalwat dan ikhtilat dengan ancaman cambuk 30 kali," pungkasnya.
Baca: Kelompok Bersenjata di Papua Gunakan Senjata Resmi Kepolisian Saat Kontak Tembak di Jayawijaya
Ditemukan Bra Warna Pink
Sebelumnya kejadian menghebohkan juga terjadi di kawasan Pidie.
Warga menggerebek mobil Xenia BL 1083 PI warna merah maroon yang parkir di jalan Jabal Ghafur-Garot, depan Toko Nareuseki di Gampong Mesjid Ilot, Kecamatan Mila, Pidie, pada Selasa (20/8/2019) sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari.
Saat digerebek, warga menemukan dua remaja diduga sedang 'naik ke bulan' di dalam mobil Xenia yang dirental.
Kedua remaja itu, yang wanita berinisial SS (16) warga salah satu gampong di Kecamatan Peukan Baro, Pidie.
Sedangkan teman lelaki berinisial AF (20), warga salah satu gampong di Kecamatan Mila.
Baca: Dugaan Korupsi Gubernur Kepri, KPK Ingatkan Saksi tak Beri Keterangan Palsu
Di dalam mobil rental itu, warga menemukan bra (BH) warna pink dan pakaian dalam yang tak berada di tempat semestinya, diduga milik SS yang kini berstatus eks pelajar.
Kedua remaja tersebut awalnya diboyong ke Polsek Mila, namun kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Pidie.
"Kedua remaja tersebut ditangkap warga di dalam mobil, karena diduga melakukan hubungan suami isteri," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Mahliadi, kepada Serambinews.com, Selasa (20/8/2019).
Ia menambahkan, beradasarkan pengakuan remaja itu, perbuatan terlarang tersebut mereka lakukan saat situasi sepi, setelah sempat jalan-jalan dengan Xenia rental tersebut.(*)