MENGENAL Hukum Kebiri Kimia yang Dijalani Pemuda 20 Tahun Setelah Cabuli 9 Anak
kebiri kimia kembali menjadi perbincangan setelah seorang pemuda asal Mojokerto, Jawa Timur, bernama Muh Aris (20)
MENGENAL Hukum Kebiri Kimia yang Dijalani Pemuda 20 Tahun Setelah Cabuli 9 Anak
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hukuman kebiri kimia kembali menjadi perbincangan setelah seorang pemuda asal Mojokerto, Jawa Timur, bernama Muh Aris (20) mendapatkan hukuman kebiri kimia.
Hukuman kebiri kimia dijatuhkan terhadap Aris setelah ia dinyatakan terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 9 anak.
Selain hukuman kebiri kimia, Aris dihukum 12 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hukuman kebiri kimia diakomodasi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu kebiri ditandatangani Presiden pada Mei 2016, dan disahkan DPR menjadi UU pada Oktober 2016.
Selain mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, perppu ini juga memuat ancaman hukuman mati bagi pelaku.
Baca: Melihat Video Mesum Tunangannya dengan Selingkuhan, Pria Ini Menangis & Ingin Bunuh Diri
Baca: Download MP3 LAGU DJ Bagaikan Langit di Sore Hari, Lagu TikTok terbaru 2019 beserta Lirik & Video
Baca: Video Streaming Grand Final DStar Indosiar, Fildan Rara dan Reza Tampil, Siapa yang Jadi Juara?
Seperti apa kebiri kimia?
Secara umum, ada dua teknik kebiri.
Pertama, kebiri fisik, dan kedua, kebiri kimiawi.
Kebiri fisik dilakukan dengan cara melakukan amputasi pada organ seks eksternal pemerkosa.
Hal ini akan membuat yang bersangkutan berkurang hormon testosteronnya sehingga mengurangi dorongan seksial.
Sementara, kebiri kimia atau kebiri kimiawi dilakukan dengan cara memasukkan zat kimia anti-androgen ke tubuh seseorang.
Tujuannya, mengurangi produksi hormon testosteron.
Efek akhirnya sama seperti kebiri fisik.
Baca: BREAKING NEWS: Satu Orang Tewas Diterkam Harimau di Area PT Baraindo Pelangiran, Riau
Baca: Seorang Pria Rekam Detik-Detik Sahabatnya Digigit Ular Weling, Satpam Sempat Becanda dengan Predator
Baca: Kasus Narkoba di Riau, Seorang IRT Diamankan Polisi Dumai Bersama Lima Paket Sabu