Indragiri Hilir
BREAKING NEWS: Kondisi Udara Tembilahan Inhil Riau Pagi Ini Tidak Sehat, Hasil Pemeriksaan ISPU 169
Hasil ISPU ini diperoleh Dinkes Inhil setelah berkoordinasi dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kota Batam
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
BREAKING NEWS: Kondisi Udara Tembilahan Inhil Riau Pagi Ini Tidak Sehat, Hasil Pemeriksaan ISPU 169
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Kualitas udara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya Tembilahan sekitar cukup mengkhawatirkan berdasarkan hasil pemeriksaan Indeks standar pencemaran Udara (ISPU) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Inhil.
Hasil pemeriksaan terakhir, Rabu (28/8/2019) pukul 04.22 – 05.22 WIB di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil Jalan M. Boya Tembilahan, menunjukan angka 169 atau masuk dalam Kategori Tidak Sehat.
Baca: BREAKING NEWS: Kualitas Udara Pekanbaru Rabu Pagi Kategori Baik, Hujan Rutin Mengguyur Sejak Senin
Hasil ISPU ini diperoleh Dinkes Inhil setelah berkoordinasi dengan Balai Teknis Kesehatan Lingkungan (BTKL) Kota Batam untuk memeriksa kualitas udara di Kabupaten Inhil.
“Kita datangkan Dari BTKL Batam. Kondisi udara masih berfluktuasi, dari kondisi udara sedang sampai dengan tidak sehat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhil, Zainal Arifin, S.KM, M.Kes.
Menurut Zainal Arifin, BTKL Kota Batam memang sengaja di hadirkan untuk membantu mengukur kualitas udara di Inhil karena tidak berfungsinya alat ISPU yang ada saat ini.
Hasil pemeriksaan yang mencapai angka 169 ini tentu saja harus menjadi perhatian khusus bagi kelompok rentan untuk diliburkan aktifitasnya berdasarkan surat edaran Bupati Inhil HM Wardan.
Baca: BREAKING NEWS: Pagi Ini Masih Terpantau 10 Hotspot di Riau, Meski Sempat Diguyur Hujan Lebat
Berdasarkan surat edaran Bupati Inhil tentang dampak bahaya asap, kelompok khusus (rentan) seperti PAUD, TK, SD, Ibu Hamil, Ibu Menyusui, masyarakat dengan penyakit jantung kronis dan kelompok masyarakat dengan usia lanjut atau lebih dari 55 tahun bisa di liburkan jika ISPU menunjukan angka lebih dari 150 atau tidak sehat karena bahaya dan mengancam kesehatan.(Tribuntembilahan.com/T. Muhammad Fadhli).