Iuran BPJS Diusulkan Naik: Kelas I Rp160.000, II Rp110.000 & Kelas III Rp42.000, Ini Kata Menkes RI
Tidak hanya iuran BPJS Kelas I dan II saja, kenaikan juga menyasar ke kelas III yang diisi oleh rakyat miskin, namun besaran yang diusulkan berbeda.
Editor:
Guruh Budi Wibowo
Tribun Pekanbaru/Ikhwanul Rubby
PASIEN Laporkan Puskesmas di Riau karena Pelayanan Tidak Baik, Plt Kadiskes Langsung Sidak
Hal itu untuk mengatasi masalah defisit yang telah melanda BPJS Kesehatan sejak tahun 2014.
"Kami mengusulkan kelas II dan kelas I jumlah yang diusulkan DJSN perlu dinaikkan. Pertama, itu untuk memberi sinyal yang ingin diberi pemerintah ke seluruh universal health coverage standard kelas III kalau mau naik kelas ada konsekuensi," ujar Sri Mulyani.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkes Paham Alasan Menkeu Sri Mulyani Usul Naikkan Iuran BPJS Kesehatan Lebih dari 100 Persen, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/08/28/menkes-paham-alasan-menkeu-sri-mulyani-usul-naikkan-iuran-bpjs-kesehatan-lebih-dari-100-persen?page=all.