Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Kakak Terpidana Kebiri Blak-blakan di ILC, Sebut Adiknya Ditodong Pistol Agar Ngaku

Kakak terpidana kebiri sebut Aris ditodong pistol oleh polisi agar mau mengakui dirinya sebagai pemerkosa.

YouTube Indonesia Lawyers Club)
Kakak terpidana kebiri sebut adiknya ditodong pistol agar mengaku telah perkosa 9 anak di acara ILC 

Kakak terpidana kebiri sebut Aris ditodong pistol oleh polisi agar mau mengakui dirinya sebagai pemerkosa.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, membongkar fakta terkait tuduhan sang adik memperkosa anak di kabupaten.

Sembari menceritakan kronologi kejadian pemerkosaan itu, Sobirin menyebut hal itu hanyalah tuduhan tidak benar yang ia harapkan bisa dicatat oleh seluruh hadirin Indonesia Lawyers Club (ILC).

Hal tersebut diungkapkan Sobirin dalam tayangan unggahan kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (27/8/2019).

Melalui penuturan bos Muh Aris, Sobirin mengungkap bahwa adiknya sempat ditodong pistol di kantor polisi agar mau mengakui hal yang tidak ia perbuat.

"Pada waktu adik saya ke Polsek Kota, adik saya itu diantarkan sama bosnya."

"Cerita dari bos adik saya seperti itu, diantarkan ke polsek, dan sampai di polsek adik saya ditanya dan (bos duduk) di sebelah agak jauh sedikit," terangnya.

Kepada Sobirin, bos Muh Aris mengungkapkan bahwa Aris ditodong pistol oleh polisi agar mau mengakui dirinya sebagai pemerkosa.

"Terus bosnya disuruh keluar," imbuhnya.

Baca: Siswi SMP Diperkosa 4 Kenalan Facebook di Sawah, Janjinya Diajak Ke Pasar Malam

Sobirin yang mengklaim adiknya mengalami gangguan jiwa pun meminta para hadirin untuk berpikir jika orang dengan kondisi jiwa stabil pasti akan takut juga dengan todongan pistol.

Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa.
Sobirin, kakak Muh Aris (20), pelaku pemerkosa 9 anak di Mojokerto, menentang adiknya dihukum kebiri kimia lantaran adiknya memang kurang waras atau mengalami gangguan jiwa. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Sobirin mengaku tidak heran adiknya bisa dengan mudah mengiyakan tuduhan pemerkosaan itu lantaran takut dengan pistol.

"Sekarang kita pikir secara normal, orang yang normal saja bisa berpikiran 100 persen kalau ditodong senjata seperti ini kira-kira gimana?"

"Itu orang normal, sedangkan adik saya ini setengah, otomatis ditodong pistol di sini (paha), pasti dia kegi, pasti dia takut, pasti dan dijawab 'iya'," tuturnya.

Baca: Senjata SS1 V2 Dirampas Massa Saat Kerusuhan Papua, Ternyata Spesifikasinya Sesuai Standar NATO

Berikut video lengkapnya (menit ke-5.16):

Sobirin juga merasa heran bagaimana bisa tersangka yang benar memperkosa di kabupaten malah bebas, sedangkan Muh Aris yang hanya dituduh malah dipaksa mengaku.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved