Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kisah Bule Austria yang Terpikat Petugas PPSU, Berawal dari Sering Nyanyi Bareng di Media Sosial

Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) tak pernah menyangka sebelumnya bisa memperistri Arzum Balli (26) perempuan asal Austria

Editor: M Iqbal
TribunJakarta.com
Tukang sapu yang nikahi bule Austria berdarah Turki kembali berjuang agar bisa hidup bersama 

Kisah Bule Austria yang Terpikat Petugas PPSU, Berawal dari Sering Nyanyi Bareng di Media Sosial

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Pondok Labu, Bambang Irawan (28) tak pernah menyangka sebelumnya bisa memperistri Arzum Balli (26), perempuan asal Austria.

Ia tak pernah bermimpi bisa mengenal dekat perempuan cantik dari negara lain hingga mengantarkannya ke pelaminan.

Media sosial menjadi tempat bertemunya pasangan lintas negara ini.

Dalam sebuah aplikasi karaoke yang bisa berduet dengan sesama penggunanya, Bambang atau akrab dipanggil Awan ini bertemu Arzum pada tahun 2016.

"Awalnya dari Media Sosial Smule, kemudian dari situ sering nyanyi bareng. Dari situ pertemanan kita berlanjut," ungkapnya pada Selasa (27/8/2019).

Dari pertemuan di jagat maya itu, benih asmara mulai merekah di dalam diri Arzum. Ia pun 'menembak' Awan.

Arzum pun hingga nekat datang ke Jakarta untuk menemuinya di tahun 2017.

Selama dua minggu, Arzum tinggal di Jakarta untuk bertatap muka dan menghabiskan waktu dengan Awan.

"Saya kira bercanda, masa bule nembak saya saat datang menemui saya, saya kaget. Dari pertemuan pertama kalinya itu, dia ngajak saya nikah," terangnya.

Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019).
Sosok Petugas PPSU Pondok Labu, Bambang Irawan (28) pada Selasa (27/8/2019). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Daftar nikah di KUA Cilandak

Selama tahun 2018, Awan harus bolak-balik ke instansi pemerintahan untuk mengurus berkas menikah.

Dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga Kedutaan Austria.

Ia harus mengurus akte lahir, surat domisili hingga surat keterangan belum pernah menikah.

Sebab, pernikahannya lintas negara.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved