Muhammad Rahul dan M Nasir, Bapak dan Anak Melenggang Jadi Anggota DPR RI dari Riau
Muhammad Rahul sukses melewati perolehan suara bapaknya M Nasir dalam Pemilu Legilatif beberapa waktu lalu.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Rinal Maradjo
Muhammad Rahul dan M Nasir, Bapak dan Anak Melenggang Jadi Anggota DPR RI dari Riau
TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) telah menetapkan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 suara partai politik, Sabtu (31/8/2019).
"Berdasarkan Peraturan KPU, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih dilakukan setelah KPU menindaklanjuti dan mlaksanakan putusan MK," kata Ketua KPU Arief Budiman dalam rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPR dan DPD Pemilu 2019 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, kemarin.
Dalam penetapan itu, KPU menetapkan calon anggota DPR RI terpilih dan calon anggota DPD terpilih dari seluruh Indonesia untuk periode 2019 - 2023.
Berdasarkan penghitungan, jumlah total suara sah pemilihan anggota DPR RI mencapai 139.970.810 suara.
Dari angka tersebut, didapatkan angka ambang batas minimal parlemen (parliamentary threshold) sebesar 5.598.832,4 atau empat persen.
Dari besaran itu, sembilan dari 16 partai politik mendapat perolehan suara di atas empat persen atau dinyatakan lolos ambang batas minimal parlemen.
Sembilan partai politik yang lolos ialah PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat. PDI-P memperoleh jumlah kursi terbanyak, yakni 128 kursi berkat 27,5 juta suara.
KPU sudah menetapkan 575 caleg anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Dari ratusan anggota DPR terpilih, tercatat anggota dengan usia paling muda berumur 23 tahun.
Penetapan anggota DPR terpilih tersebut dilakukan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). Penetapan dibacakan langsung secara bergantian oleh komisioner KPU.
Dalam rapat itu, KPU RI juga menetapkan calon anggota DPR RI terpilih yang berasal dari Daerah Pemilihan Riau.
Seperti diketahui, daerah pemilihan di Provinsi Riau dibagi dalam dua daerah pemilihan.
Daerah pertama adalah dapil Riau 1 yang meliputi Pekanbaru, Siak, Rohul, Rohil, Kepulauan Meranti, Bengkalis dan Dumai.
Sedangan daerah kedua adalah Dapil Riau 2 yang meliputi Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi dan Pelalawan.
Ada yang menarik untuk Calon Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan Riau ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rahul-dan-nasir.jpg)