Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya

Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya

Editor: Budi Rahmat
kompasiana
Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya 

Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya

TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi berhasil membongkar kejahatan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria pada teman wanitanya.

Korban tidak hanya disetubuhi, namun harta miliknya juga dibawa kabur pelaku.

parahnya lagi aksi bejatnya itu dilakukan dirumah kawan lamanya.

Modusnya numpang menginap dan mengaku bahwa korban sebagai istrinya.

Malam hari ia melancarkan aksinya dengan mengancam korban.

Baca: Kecelakaan Beruntun di KM 91 Tol Cipularang Libatkan Belasan Mobil, Kenali Penyebab Kecelakan Tol!

Baca: NEWS VIDEO: Test Drive Mitsubishi Eclipse Cross di NBM Pekanbaru

Baca: Mengerikan, Perempuan Ini Melahirkan Sendirian di Dalam Penjara, Petugas Hanya Berikan 2 Benda Ini

Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dibantu personel Polres Semarang, menangkap Saiful Rahman (38), warga Kabupaten Semarang, Minggu (1/9/2019) pagi.

Saiful diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.

 "Terduga pelaku kami tangkap di rumah kosnya di Kabupaten Semarang," terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.

AKP Hendi Septiadi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus ini.

Sementara itu, Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Tulungagung.

“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” kata AKP Hendi Septiadi.

Namun, informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.

K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).

Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.

Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.

Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved