Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya
Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya
Bejat, Pria Ini Cabuli Gadis 24 Tahun, Cincin Emas dan Ponsel Korban Dirampas, Begini Modusnya
TRIBUNPEKANBARU.COM- Polisi berhasil membongkar kejahatan rudapaksa yang dilakukan oleh seorang pria pada teman wanitanya.
Korban tidak hanya disetubuhi, namun harta miliknya juga dibawa kabur pelaku.
parahnya lagi aksi bejatnya itu dilakukan dirumah kawan lamanya.
Modusnya numpang menginap dan mengaku bahwa korban sebagai istrinya.
Malam hari ia melancarkan aksinya dengan mengancam korban.
Baca: Kecelakaan Beruntun di KM 91 Tol Cipularang Libatkan Belasan Mobil, Kenali Penyebab Kecelakan Tol!
Baca: NEWS VIDEO: Test Drive Mitsubishi Eclipse Cross di NBM Pekanbaru
Baca: Mengerikan, Perempuan Ini Melahirkan Sendirian di Dalam Penjara, Petugas Hanya Berikan 2 Benda Ini
Anggota Satreskrim Polres Tulungagung dibantu personel Polres Semarang, menangkap Saiful Rahman (38), warga Kabupaten Semarang, Minggu (1/9/2019) pagi.
Saiful diduga telah melakukan rudapaksa terhadap K (24), yang juga berasal dari Kabupaten Semarang.
AKP Hendi Septiadi mengaku, belum bisa memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Sementara itu, Saiful masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Polres Tulungagung.
“Masih kita periksa, ditunggu saja perkembangannya,” kata AKP Hendi Septiadi.
Namun, informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (29/8/2019), Saiful menghubungi K agar datang ke rumah kosnya.
K baru datang seperti permintaan Saiful pada Jumat (30/8/2019).
Saiful kemudian mengajak K mengendarai mobil menuju ke sebuah bank di Salatiga, Jawa Tengah.
Dari bank, K bukannya diajak pulang, namun malah diajak menggunakan mobil.
Keduanya kemudian tiba di sebuah rumah di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Kepada pemilik rumah yang adalah teman lamanya, Saiful izin untuk bermalam.