Berita Riau
Polemik e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru Butuh 33 Ribu Blangko e-KTP karena Pasokan Terbatas
Polemik Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru butuh 33 ribu blangko e-KTP karena pasokan terbatas
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Edaran ini juga akan disebar ke pihak swasta dan instansi pemerintah.
Nantinya masyarakat bisa menggunakan suket sebagai pengganti sementara e-KTP.
"Kita ingin mempertegas hal ini. Apalagi dalam kondisi jelang akhir tahun seperti saat ini, pasokan blangko e-KTP terbatas," terangnya.
Irma juga menambahkan bahwa jumlah kebutuhan e-KTP ini belum termasuk kebutuhan pasca pemekaran sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru.
Jumlah kecamatan yang awalnya 12 menjadi 15 kecamatan.
Baca: Sial, Dua Orang Pelaku Curat di Riau Ketahuan Saat Mencuri Dua Liter Bensin atau Premium
Baca: Terapi Buluh Tua dari Silat Buluh Tua Minangkabau di Riau, Layani Terapi Pijat hingga Terapi Aroma
Baca: TRIBUN WIKI: Kopi Liberika di Riau, Kopi Liberika Dikenal Dunia, Sentra Kopi dan Kopi Luwak Liberika
Sejumlah kecamatan dimekarkan. Ada juga yang berganti nama dan dihapuskan.
Dinas menaksir kebutuhan blangko e-KTP pasca pemekaran sebanyam 257.000 keping.
"Nanti kita data lagi, kita hitung secara menyeluruh kebutuhan blangko e-KTP," paparnya.
Polemik e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru Butuh 33 Ribu Blangko e-KTP karena Pasokan Terbatas. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)