Berita Riau

Polemik e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru Butuh 33 Ribu Blangko e-KTP karena Pasokan Terbatas

Polemik Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru butuh 33 ribu blangko e-KTP karena pasokan terbatas

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Nolpitos Hendri
Polemik e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru Butuh 33 Ribu Blangko e-KTP karena Pasokan Terbatas 

Edaran ini juga akan disebar ke pihak swasta dan instansi pemerintah.

Nantinya masyarakat bisa menggunakan suket sebagai pengganti sementara e-KTP.

"Kita ingin mempertegas hal ini. Apalagi dalam kondisi jelang akhir tahun seperti saat ini, pasokan blangko e-KTP terbatas," terangnya.

Irma juga menambahkan bahwa jumlah kebutuhan e-KTP ini belum termasuk kebutuhan pasca pemekaran sejumlah kecamatan di Kota Pekanbaru.

Jumlah kecamatan yang awalnya 12 menjadi 15 kecamatan.

Baca: Sial, Dua Orang Pelaku Curat di Riau Ketahuan Saat Mencuri Dua Liter Bensin atau Premium

Baca: Terapi Buluh Tua dari Silat Buluh Tua Minangkabau di Riau, Layani Terapi Pijat hingga Terapi Aroma

Baca: TRIBUN WIKI: Kopi Liberika di Riau, Kopi Liberika Dikenal Dunia, Sentra Kopi dan Kopi Luwak Liberika

Sejumlah kecamatan dimekarkan. Ada juga yang berganti nama dan dihapuskan.

Dinas menaksir kebutuhan blangko e-KTP pasca pemekaran sebanyam 257.000 keping.

"Nanti kita data lagi, kita hitung secara menyeluruh kebutuhan blangko e-KTP," paparnya.

Polemik e-KTP di Riau, Disdukcapil Pekanbaru Butuh 33 Ribu Blangko e-KTP karena Pasokan Terbatas. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved