Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Bisa Melayat Mantan Suami yang Meninggal, Vina Garut Bersedih & Tak Bisa Melayat

Pemeran wanita dalam video panas itu yang merupakan mantan istri Rayya, V bersedih mendengar kabar tersebut.

tribun style
Satu pemeran video Vina Garut, Rayya (A) yang juga merupakan mantan suami V meninggal dunia. 

Tak Bisa Melayat Mantan Suami yang Meninggal, Vina Garut Bersedih & Tak Bisa Melayat

TRIBUNPEKANBARU.COM - Salah satu pemeran pria dalam video Vina Garut, Rayya meninggal dunia, pada Sabtu (7/9/2019) dini hari.

Pemeran wanita dalam video panas itu yang merupakan mantan istri Rayya, V bersedih mendengar kabar tersebut.

Kesedihan V bertambah lantaran tak dapat melayat Rayya karena terhalang sesuatu yang tak terduga.

Diwartakan sebelumnya kematian Rayya dibenarkan kuasa hukumnya, Soni Sanjaya.

"Iya, betul meninggal dunia pukul 03.00,” ucap Soni Sanjaya, pengacara Rayya di rumah duka, Perumahan Al Kautsar, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Sabtu (7/9).

Jenazah A alias Rayya dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Sirnajaya bada Zuhur.

Lokasinya berjarak sekitar 500 meter dari Perumahan Al Kautsar, tempat tinggal Rayya.

Sebelum meninggal, A alias Rayya menderita komplikasi penyakit. Ia dua kali dirawat dalam dua pekan terakhir ini di RSUD dr Slamet, Garut.

Baca: Dukun Ini Setubuhi Ibu & Putrinya di Riau: Modus Ilmu Penglaris, Pengasihan hingga Pelaris Dagangan

Baca: Sebelum Tembak Kepala Sendiri, Anggota Polisi Ini Sampaikan Wasiat kepada Istri

Baca: ART Via Vallen Pergi ke Dukun Usai Disebut Mencuri Pakaian Dalam & Curi Berlian

Soni mengatakan, kliennya menderita sejumlah penyakit.

Diantaranya stroke, hepatitis b, dan positif menderita HIV.

"Pekan lalu empat hari dirawat di rumah sakit. Sempat pulang dulu ke rumah. Terus Rabu kemarin kembali dirawat dan baru pulang kemarin sore," kata Soni .

Penyakit stroke dan Hepatitis B diidap Rayya sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video Vina Garut.

Rayya menderita stroke ringan dan mengalami kelumpuhan di bagian kiri tubuhnya.

"Bicara juga tidak lancar karena kena stroke. Yang paling parah itu karena HIV-nya," ucapnya.

Baca: Pernah Rasakan Sakitnya Diselingkuhi, Maia Estianty Berbagi Cerita Perihal Jodoh

Baca: Inisiator Mobil Esemka, Bikin Jokowi Tenar: Inilah Profil Sukiyat, Pemilik Bengkel di Klaten

Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019).
Tersangka A alias Rayya (jaket merah) diperiksa di Mapolres Garut, Selasa (20/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Sejak menjadi tersangka, Soni mengatakan telah meminta penangguhan penahanan.

Permintaan itu diajukan agar kliennya bisa lebih fokus untuk menjalani pengobatan.

"Polisi juga memahami kondisi Rayya sehingga tidak ditahan. Klien saya pun rutin berobat jalan," ujarnya.

Selama menjalani pemeriksaan, Soni mengaku jika kliennya sering mengeluhkan sakit yang dideritanya. Apalagi dua minggu terakhir, Rayya sudah tak bisa duduk.

Baca: PENGAKUAN Terbaru Mia Khalifa: Dibuang Keluarga, Produser Paksa Pakai Hijab saat Adegan Seks

Baca: MP3 Dangdut Koplo Kumpulan Lagu Via Vallen Terpopuler 2019 (VIDEO) Download di Sini

Baca: Download Lagu Sabyan Gambus, Alunan Lagu Sholawat & Religi Nissa Sabyan Lengkap dengan Video

Soni Sonjaya, pengacara almarhum Rayya.
Soni Sonjaya, pengacara almarhum Rayya. (TribunJabar.com)

"Cuma bisa tiduran di rumahnya. Keluarga sudah maksimal mengobati. Tapi takdir berkata lain," katanya.

V telah mengetahui kabar meninggalnya Rayya, kabar duka tersebut disampaikan oleh sang ibu.

Sementara itu Pengacara V, Budi Rahadian, mengatakan bahwa V yang menjadi tahanan titipan di Rutan Garut sudah mendapat informasi kematian mantan suaminya.

Baca: VIDEO : Keutamaan Membaca Ayat Kursi, Simak Bacaan Ayat Kursi Latin & Arab Berikut Artinya di Sini

Baca: Tak Terima Jokowi Disalahkan Soal Mobil Esemka, Sukiyat: Grup Partai Sirik Itu Yang Bikin Masalah

Budi menyebut, V bersedih atas meninggalnya Rayya.

"Tadi pagi ibunya V telepon ke saya untuk memastikan kabar kematian Rayya. Setelah saya cross check, kabar itu benar dan saya sampaikan kepada ibunya V," ucap Budi dikutip TribunJakarta.com dari Minggu (8/9/2019).

Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019).
Tersangka V (paling kiri) menunjukkan kamar hotel tempat satu adegan video Vina Garut diambil di kawasan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kamis (22/8/2019). (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Budi menyebut, V sebenarnya ingin datang ke pemakaman Rayya.

Namun keinginan itu tak terlaksana karena V masih ditahan.

"Inginnya datang ke pemakaman. Cuma harus ada izin dari penyidik dulu," katanya.

Jika diizinkan oleh penyidik, V akan melayat ke keluarga dan datang ke makam mantan suaminya itu.

Namun pihaknya belum memastikan pengajuan izin karena masih menunggu keputusan dari keluarga.

"Keluarga mau diskusi dulu. Inginnya memang bisa melayat ke sana. Sekalian saya juga akan konsultasi dulu ke penyidik," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved