Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dukun Ini Setubuhi Ibu & Putrinya di Riau: Modus Ilmu Penglaris, Pengasihan hingga Pelaris Dagangan

Dari berbagai tindak pencabulan ini, yang paling menarik menurutnya adalah pelaku pencabulan yang mengaku seorang dukun.

Dukun Ini Setubuhi Ibu & Putrinya di Riau: Modus Ilmu Penglaris, Pengasihan hingga Pelaris Dagangan

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejak Januari hingga Agustus 2019, Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul), menangani sekitar 25 perkara pencabulan terhadap anak bawah umur.

Dari 25 perkara pencabulan yang menjerat 25 tersangka ini, 20 berkas perkara diantaranya sudah dinyatakan lengkap atau (P21) dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Rohul.

Tingginya angka pencabulan ini terungkap dari Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK, M. Si mengungkapkan, hingga Agustus 2019, Polres Rohul sudah tangani sebanyak 25 perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dijelaskannya, dari 25 perkara ini, rata-rata antara pelaku dan korban mempunyai hubungan kekeluargaan, atau merupakan orang terdekat korban.

Dari berbagai tindak pencabulan ini, yang paling menarik menurutnya adalah pelaku pencabulan yang mengaku seorang dukun.

Dimana, tambahnya, selain bisa menggandakan uang, pelaku yang diketahui berinisial Das (46) yang merupakan warga Kecamatan Rambah Hilir ini mengaku, bisa mengambil uang gaib dengan syarat di antaranya korban harus diajari ilmu kebatinan dan diakhiri dengan berhubungan badan.

Baca: Sebelum Tembak Kepala Sendiri, Anggota Polisi Ini Sampaikan Wasiat kepada Istri

Baca: ART Via Vallen Pergi ke Dukun Usai Disebut Mencuri Pakaian Dalam & Curi Berlian

Baca: Download Lagu Sabyan Gambus, Alunan Lagu Sholawat & Religi Nissa Sabyan Lengkap dengan Video

Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019).
Ekspose yang dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Rohul di Mapolres Rohul di Mapolres Rohul, Selasa (3/9/2019). (Tribun Pekanbaru/Donny Kusuma Putra)

"Yang paling menarik adalah modus operandi yang dilakukan oleh salah seorang pelaku berinisial Das. Dimana, pelaku mengaku akan memberikan ilmu pengasihan, yang pada akhirnya mencabuli korban," sebutnya.

AKBP M. Hasyim juga menerangkan, dalam perkara pencabulan yang dilakukan Das yang mengaku sebagai dukun ini, ternyata tidak hanya mencabuli korban berinisial SN yang masih berusia 9 tahun.

Baca: Inisiator Mobil Esemka, Bikin Jokowi Tenar: Inilah Profil Sukiyat, Pemilik Bengkel di Klaten

Baca: Pernah Rasakan Sakitnya Diselingkuhi, Maia Estianty Berbagi Cerita Perihal Jodoh

Baca: PENGAKUAN Terbaru Mia Khalifa: Dibuang Keluarga, Produser Paksa Pakai Hijab saat Adegan Seks

Pelaku sebelumnya juga telah menggauli ibu korban yang diketahui berinisial SDS (29).

Diterangkanya, awal kejadian yang menimpa ibu dan anak itu, berawal berkenalan pada Juli 2019 lalu.

Ibu korban mengaku dagangannya kurang laris dan meminta bantuan kepada pelaku Das yang mengaku bisa memberikan solusi bahkan menggandakan uang dengan ritual kebatinan.

"Perkenalan beranjak hingga dilaksanakannya ritual yang dimaksud, yakni ibu dan anak harus diberikan atau dimasukkan ilmu dengan cara digauli oleh pelaku Das, agar bisa menarik uang gaib yang dimaksud," imbuhnya.

AKBP M. Hasyim mengaku, terungkapnya perkara pencabulan ini sekitar Agustus 2019.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved