Ajaran Islam
Keistimewaan Sholat Jumat & Azab Meninggalkan Sholat Jumat: Berikut Tatacara Sholat Jumat & Sunahnya
”Siapa yang meninggalkan tiga kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052)
Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan shalat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3)
Kemudian bagaimana hukumnya atau azab bagi yang meninggalkan sholat Jumat?
Dari Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
”Hendaknya orang yang suka meninggalkan jumatan itu menghentikan kebiasaan buruknya, atau Allah akan mengunci mati hatinya, kemudian dia menjadi orang ghafilin (orang lalai).” (HR. Muslim 865)
Dari Abul Ja’d ad-Dhamri radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
”Siapa yang meninggalkan tiga kali jumatan karena meremehkan, maka Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ahmad 15498, Nasai 1369, Abu Daud 1052)
Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda.
“Siapa yang meninggalkan jumatan tiga kali, bukan karena darurat, Allah akan mengunci hatinya.” (HR. Ibnu Majah 1126)
Kemudian Usamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
"Siapa yang mendengar adzan jumatan tiga kali, kemudian dia tidak menghadirinya maka dicatat sebagai orang munafik. (HR. Thabrani dalam Mu’jam al-Kabir).
1. Niat Sholat Jumat
اُصَلِّيْ فَرْضَ الجُمْعَةِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ اْلقِبْلَةِ اَدَاءً مَاْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
Artinya :
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi mamum, karena Allah ta'ala.
Bacaan niat sholat jum'at diatas adalah khusus untuk yang menjadi makmum.
Adapun jika Anda menjadi imam, maka bacaan ma'muuman diganti menjadi imaaman.
Lafadz niat sholat jum'at sebagai imam selengkapnya adalah sebagai berikut:
Usholli fardlol jum'ati rak'ataini mustaqbilal qiblati adaa-an imaaman lillaahi ta'aala.
Artinya :
Aku niat melakukan shalat jum'at 2 rakaat, sambil menghadap qiblat, saat ini, menjadi imam, karena Allah ta'ala.
2. SYARAT WAJIB SHOLAT JUMAT
1. Beragama Islam
2. Balligh atau dewasa
3. Berakal atau tidak gila
4. Laki-laki (bagi wanita tidak diwajibkan melaksanakan sholat jumat)
5. Merdeka (bukan budak)
6. Sehat (orang yang sakit tidak diwajibkan)
7. Menetap (bermukim), musafir (mereka yang sedang menempuh perjalanan yang jauh) tidak diwajibkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ibadah-shalat-jumat-di-masjid-al-noor-selandia-baru-ok.jpg)