Tak Segan-segan Aniaya dan Lukai Korbannya, Komplotan Residivis Ini Mengaku Anggota Polisi

Komplotan pencurian di Bandung ini melancarkan aksi kejahatan dengan modus mengaku anggota kepolisian.

Editor: Ilham Yafiz
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN
Ilustrasi 

Tak Segan-segan Aniaya dan Lukai Korbannya, Komplotan Residivis Ini Mengaku Anggota Polisi

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komplotan pencurian di Bandung ini melancarkan aksi kejahatan dengan modus mengaku anggota kepolisian.

Mereka solah-olah merupakan anggota resmi kepolisian dalam setiap melancarkan aksi kejahatan.

Komplotan residivis pencurian dengan kekerasan (Curas) ini tak segan menganiaya hingga melukai korbannya jika tidak mau memberikan uang ataupun barang berharganya.

Polisi berhasil meringkus komplotan residivis ini setelah anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Sumur Bandung menangkap salah satu tersangka IH alias Bobby pada Kamis, 22 Agustus 2019 lalu di kediaman pamannya di Kabupaten Garut.

"Tersangka ini residivis," ungkap Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Ari Purwantono saat merilis pengungkapan pelaku curas di Mapolsek Sumur Bandung, Rabu (11/9/2019).

Baca: Tonton Video Porno, Driver Ojol Ini Cabuli Penumpangnya yang Masih di Bawah Umur

Baca: Melawan Saat Diamankan, Dua Pemalak Ini Dilumpuhkan Timah Panas

Baca: Terbukti Bersalah, Dua Pejabat Kemenpora Divonis Bersalah Tipikor Dana Hibah ke KONI

//

Penjahat kambuhan yang telah lima kali masuk penjara ini ternyata salah satu komplotan residivis pemeras.

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mendapatkan identitas residivis lainnya yang ternyata satu komplotan dengan tersangka.

Polisi kemudian melakukan pengembangan sampai akhirnya menangkap tersangka residivis lain, yakni  JI alias Kevin (24) asal Palembang, EET alias Eli (18) asal Palembang, dan AH alias Egi alias Boy (23) asal Cianjur.

"Setelah keluar penjara mereka berkomplot lakukan pemerasan dan penganiayaan," katanya.

Ada pun modus yang biasa digunakan para tersangka ini mengaku sebagai anggota kepolisian.

"Tersangka mengaku anggota reserse narkoba," katanya.

Korban yang percaya kemudian digeledah dibawah ancaman tersangka. Tersangka kemudian merampas ponsel dan uang korban.

"Bahkan korban dilucuti pakaiannya. Kejahatan itu mereka lakukan malam hari, antara pukul 22.00 hingga dini hari," katanya.

Para tersangka ini telah melakukan kejahatannya di beberapa tempat di Kota Bandung, seperti Jalan Soekarno, Braga, Tegalega, dan Asia Afrika.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved