Aksi #SAVEKPK Dan Massa Pendukung Revisi Undang-Undang KPK Bentrok, Kantor KPK Dilempari Batu
Demonstran juga disebut mendukung revisi Undang-Undang KPK yang saat ini bergulir di DPR.
"Silakan rekan wartawan yang terkena kekerasan membuat laporan kemudian dibuat visum dan dibuat laporan ke kita, nanti akan tindaklanjuti dengan proses penyidikan," tutur dia.
Namun, untuk saat ini, ia mengaku belum ada oknum yang diamankan terkait rusuh tersebut.
Menurut Bastoni, kerusuhan awalnya dipicu karena ada kesalahpahaman antara kelompok pengunjuk rasa dengan pegawai KPK.
"Ada sedikit kesalahpahaman antara kelompok yang melakukan unjuk rasa terkait keputusan pansel capim KPK dengan pegawai atau wadah dari KPK," ujar dia.
Ia mengungkapkan, terdapat tiga aliansi yang terlibat.
Namun, ia tidak mau mengungkapkan identitas ketiga aliansi tersebut.
"Tiga aliansi tersebut yang mendukung keputusan pansel capim KPK," ucap Bastoni.
Salah satu orang dari kelompok massa bernama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI berhasil merangsek masuk ke Gedung Merah Putih KPK untuk mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK, Jumat (13/9/2019).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ricuh-di-gedung-merah-putih-kpk.jpg)