Nikahi Janda, Berondong Ini Juga Pacari Anak Gadis Si Janda Yang Masih ABG Hingga Berhubungan Intim
Kata pelaku, hubungan intim terjadi tanpa paksaan, korban sempat menolak disetubuhi sebelum luluh oleh bujuk rayu ayah tiri.
Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Bintan, saat sedang tidur.
Baca: Cewek-cewek Ini Lelang Perawannya Hingga Miliaran, Usianya Belasan Tahun Dan Ada Dari Indonesia
Dari hasil interogasi kepada korban, ternyata pelaku sudah berulangkali melakukan hubungan badan dengan anak tirinya.
Hingga akhirnya, istri pelaku menangkap basah pelaku keluar dari kamar putrinya.
"Sudah lima kali melakukan, ibu korban yang mencurigai dan mendesak anak untuk menceritakan hingga kami mengamankan tersangka," ujar dia.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan di sel Mapolsek Bintan Utara. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 jo Pasal 76D atau Pasal 82 Ayat 1 dan 2 jo Pasal 76E, Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimum 5 tahun maksimum 15 tahun penjara.(*)