Karhutla
Di Kalbar Gubernur Larang Wali Kota dan Bupati Meninggalkan Daerah Selama Karhutla
Berbeda dengan Riau, Kalimantan Barat yang sama-sama dilanca Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) memiliki tindakkan tegas.
Di Kalbar Gubernur Larang Wali Kota dan Bupati Meninggalkan Daerah Selama Karhutla
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berbeda dengan Riau, Kalimantan Barat yang sama-sama dilanca Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) memiliki tindakkan tegas.
Tindakkan tegas tersebut terkait kebijakan Gubernur yang melarang kepala daerah Bupati, dan Wali Kota untuk tetap berada di Kalbar selama kabut asap karhutla melanda.
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji menginstruksikan kepada empat bupati untuk tidak ke luar Kalbar.
Empat kepala daerah tersebut adalah yakni Bupati Kabupaten Ketapang, Kayong Utara, Sintang dan Kubu Raya.
"Saya sudah instruksikan kepada empat bupati, sementara ini tidak boleh keluar Kalbar," kata Midji, Rabu (18/9/2019).
Larangan tersebut disampaikan karena di keempat kabupaten itu terdapat titik api terbanyak dibanding daerah lainnya di Kalbar.
Bahkan, rumah sakit di Kayong Utara, nyaris terbakar disebabkan rembetan karhutla.
"Yang paling banyak di Ketapang, hampir 100 titik api. Karhutla ini tidak bisa main-main harus diseriusi. Saya berharap dari hulunya dulu diselsaikan baru hilirnya," ucapnya.
Baca: Kemarahan Jokowi Soal Karhutla, Fadli Zon: Kalau Presiden Marah Sekali Harusnya Selesai Persoalan
Baca: 40 Ton Kapur Tohor Aktif Akan Ditabur di Kawasan Karhutla Sumatera dan Kalimantan, Ini Fungsinya
Baca: Demo Karhutla di Kantor Gubernur Sumsel Ricuh, Dua Mahasiswa Luka Berat
Midji menilai, penanganan kebakaran hutan dan lahan sudah dilakukan maksimal. Baik berupa pemadaman di wilayah darat maupun melalui udara.
Namun hasilnya belum maksimal. Sudah saatnya seluruh masyarakat Kalbar berdoa kepada Tuhan untuk meminta diturunkan hujan.
Karena dinilai, hanya hujan yang dapat menghentikan karhutla dengan efektif.
Sebelumnya, dampak karhutla yang menyebabkan terjadinya kabut asap telah menyentuh semua lini masyarakat.
Selain Bandar Udara Internasional Supadio Pontianak sempat lumpuh, ribuan warga juga tercatat menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kebijakan gubernur Kalbar itu berbeda dengan kebijakan di Provinsi Riau yang belum ada memerintahkan kepala daerah untuk tetap berada di Riau selama Karhutla.