Gaji Pegawai KPK, Status akan Jadi ASN, Harus Tunduk dengan UU ASN, KPK Bisa Independen?

Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) memberikan catatan soal status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi Aparatur Sipil Negara ( AS

TRIBUNNEWS.COM/GLERY LAZUARDI
Penutupan Logo KPK, Minggu (8/9/2019) di Jakarta 

Yasonna Laoly berharap dengan revisi yang dilakukan terhadap UU KPK, maka pemberantasan korupsi dapat berjalan efektif tanpa mengabaikan Hak Asasi Manusia (HAM).

"Korupsi makin sistematis, meningkatnya tindak pidana korupsi makin tidak terkendali."

"Dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, perlu dilakukan pembaruan hukum agar pencegahan dan pemberantasan lebih efektif."

"Mengutamakan pencegahan bukan berarti kegiatan penindakan diabaikan," tegasnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved