Karhutla
Kabut Asap Pekat, Disdik Inhil Kembali Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
Sekolah di Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya Tembilahan dan sekitarnya kembali meliburkan peserta didiknya, Rabu (18/9/2019).
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ilham Yafiz
Kabut Asap Pekat, Disdik Inhil Kembali Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar di Sekolah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Sekolah di Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) khususnya Tembilahan dan sekitarnya kembali meliburkan peserta didiknya, Rabu (18/9/2019).
Asap pekat yang menyelimuti beberapa daerah di Kabupaten Inhil membuat sekolah mengambil kebijakan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Inhil.
Berdasarkan arahan tersebut, membuat sekolah mengambil kebijakan menambah durasi libur bagi siswa siswi.
“Iya, disini sekolah pada libur,” ujar Saripa Aini Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda, Desa Kota Baru, Kecamatan Keritang.
Baca: Segera Berlangsung Sesaat Lagi, LINK VIDEO STREAMING Borneo FC vs Madura United
Menurutnya, asap yang masih pekat di Inhil sangat rentan bagi anak didik sehingga sekolah memutuskan kembali meliburkan sekolah sesuai arahan Disdik Inhil.
“Kita melihat kondisi yang belum kondusif, masih berkabut. Jadi kita lanjut libur sesuai intruksi,” tuturnya.
Lebih lanjut Kepala Disdik Kabupaten Inhil, H. Rudiansyah, SE, MP, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, keputusan libur memang situasional sesuai dengan surat edaran Bupati beberapa waktu lalu.
“Ya untuk daerah yang udaranya masih kategori tidak sehat kita liburkan. Tapi bagi daerah yang udah baik boleh sekolah, Sesuai surat yang telah kita kirimkan,” pungkasnya.
Baca: Live Indosiar Barito Putera vs Bhayangkara FC Video Streaming Segera Sore Ini Liga 1 2019
Baca: Meraih Prestasi Melalui Lomba Karya Tulis Ilmiah Nasional
Sementara itu berdasarkan pantauan di beberapa sekolah di Tembilahan menempelkan pemberitahuan libur, seperti Sekolah Dasar Negeri (SDN) 004 Tembilahan Kota Jalan M. Boya Tembilahan.
Dalam pemberitahuan tersebut tertulis bila kegiatan belajar kembali di liburkan pertanggal 18 dan 19 September 2019.(Tribuntembilahan.com/T. Muhammad Fadhli)