Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KRONOLOGI Pemuda Bunuh Nenek Gegara Utang Rp 14 Ribu: Tubuh Korban Dibakar, Nasib Pelaku Kini

Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tewas dilalap api cuma karena utang Rp 14 ribu.

Kompas.com/Irwan Nugraha
ILLUSTRASI 

KRONOLOGI Pemuda Bunuh Nenek Gegara Utang Rp 14 Ribu: Tubuh Korban Dibakar, Nasib Pelaku Kini

TRIBUNPEKANBARU.COM - KRONOLOGI Pemuda Bunuh Nenek Gegara Utang Rp 14 Ribu, Sadis! Tubuh Korban Dibakar, Nasib Pelaku Kini

CUMA  gara-gara utang Rp 14 ribu, hidup seorang nenek berusia 60 tahun asal Garut berakhir dengan tragis.

Nenek Iyah (60), warga Kampung Cipareuhan, Desa Jayabakti, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat, tewas dilalap api cuma karena utang Rp 14 ribu.

Niat hati ingin menagih utang Rp 14 ribu, Nenek Iyah justru menjadi korban kebengisan seorang pemuda Garut.

Mengutip Kompas.com, Nenek Iyah ditemukan tewas dalam kondisi terbakar di dalam saung yang berada di tengah sawah.

Penemuan jasad Nenek Iyah yang terbakar ini diungkap oleh Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradonna Mappaseng.

Maradonna mengatakan, jenazah Nenek Iyah pertama kali ditemukan oleh anak korban pada Sabtu (14/9/2019) malam.

Pada malam itu, anak Nenek Iyah melihat saung yang berada di tengah sawah terbakar.

Warga yang datang pun mengira kejadian tersebut hanya kebakaran biasa.

Baca: VIDEO Jadwal & LINK Live Final China Open 2019, Anthony Ginting vs Kento Momota, Minggu 12.30 WIB

Baca: TV ONLINE FINAL China Open 2019 Siang Ini: Ginting vs Momota, Marcus/Kevin vs Ahsan/Hendra (VIDEO)

Baca: Lagu Entah Apa yang Merasukimu MP3, Download Lagu Tiktok Salah Apa Aku (VIDEO)

Tribun Jabar/ Firman Wijaksana
AA (20, pemuda Garut yang membunuh Nenek Iyah (60) lalu membakarnya cuma gara-gara utang Rp 14 ribu
Tribun Jabar/ Firman Wijaksana AA (20, pemuda Garut yang membunuh Nenek Iyah (60) lalu membakarnya cuma gara-gara utang Rp 14 ribu ()

Namun setelah lokasi diperiksa, warga malah menemukan jasad Nenek Iyah sudah terbakar dilalap api.

"Awalnya warga mengira hanya kebakaran biasa, setelah ditemukan ada mayat, muncul kecurigaan ada yang sengaja membakar," ungkap Maradonna.

Aparat kepolisian Polres Garut pun langsung dengan cepat membawa jasad korban ke RSUD dr Slamet Garut untuk segera diautopsi.

Baca: VIRAL Emak-emak Berfoto di Lokasi Karhutla Seperti Jokowi: Pakai Kemeja Putih & Perlihatkan Sepatu

Baca: Beredar Video Aurel dugem Bersama Gisella, Krisdayanti: Mbak Kayak Enggak Pernah Umur 21 Aja

Baca: VIDEO LIVE Liga 2 Persita Vs PSMS Medan Sore Ini Pukul 15.30 WIB

Setelah memeriksa beberapa saksi, aparat pun langsung berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya.

Pemuda Garut bernama AA (20) ditangkap kepolisian di Kecamatan Cibiuk.

Pelaku AA lari ke Kecematan Cibiuk usai membunuh Nenek Iyah pada Sabtu (14/9/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.

Setelah diperiksa, diketahui pelaku dan korban tak memiliki hubungan darah, melainkan hanya tetangga desa saja.

"Pelaku dan korban masih tinggal di satu desa tapi berbeda kampung saja.

AA (20, pemuda Garut yang membunuh Nenek Iyah (60) lalu membakarnya cuma gara-gara utang Rp 14 ribu.
Tribun Jabar/ Firman Wijaksana
AA (20, pemuda Garut yang membunuh Nenek Iyah (60) lalu membakarnya cuma gara-gara utang Rp 14 ribu.

Pelaku AA diduga tega membunuh Nenek Iyah lantaran sakit hati.

Menurut penjelasan Maradonna, pelaku merasa sakit saat ibunya selalu ditagih utang sebesar Rp 14 ribu oleh korban.

"Utang itu tidak dibayar-bayar oleh ibu pelaku. Korban terus bicara ke korban soal utang itu," jelas Maradonna.

Sudah terlanjur dendam dan sakit hati karena utang Rp 14 ribu, AA akhirnya merencanakan pembunuhan Nenek Iyah.

"Kemungkinan ada bahasa yang tidak enak dari korban.

"Jadi pelaku tidak terima dan membunuh korban. Ada sakit hati," kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Budi Satria menerangkan bahwa korban menagih utang Rp 14 ribu tersebut pada 2 pekan lalu.

Namun aksi pembunuhan tersebut dilakukan AA pada Sabtu (14/9/2019).

Pada hari mengerikan tersebut, pelaku AA melihat korban sedang duduk seorang diri di dekat saung di pinggir hutan Kampung Lebakjero Desa Jayabakti.

"Korban lagi duduk istirahat di pinggir saung langsung dibacok dari samping hingga kena bagian pipinya.

"Kemudian dibacok lagi dua kali di bagian wajah hingga langsung tersungkur tak bergerak," terang Budi Satria.

 

Pelaku juga membakar jasad Nenek Iyah sekaligus saung tempatnya membunuh korban untuk menghilangkan jejak.

Kepolisian Polres Garut sudah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti golok, sarung tangan kain, karung sepatu bot, topi dan batang kayu dari saung yang terbakar.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku AA dijerat pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman penjara minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved