Realisasi PAD Riau Mencapai Rp2,2 Triliun
Hingga pertengahan September 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mencapat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,298 triliun
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hi
Baca: Universitas dari 15 Negara Bakal Ikut Pameran Pendidikan Internasional di Pekanbaru
ngga pertengahan September 2019, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mencapat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,298 triliun atau 63,7 persen dari target Rp3,609 triliun.
Kabid Pajak Daerah, Bapenda Riau, Ispan Syaputra, Minggu (22/9/2019) mengatakan, realisasi PAD tersebut bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 2,043 triliun.
Kemudian dari retribusi daerah Rp10,156 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp244,82 miliar.
"Kami tetap berupaya agar target tersebut dapat tercapai. Upaya yang kami lakukan dengan cara mengintensifkan sosialisasi, pelaksanaan operasi penertiban atau razia, penertiban wajib pajak yang tidak taat bayar, serta pendataan wajib pajak baru dan potensial dan pemberian kemudahan melalui inovasi pelayanan," katanya.
Baca: Keutamaan Puasa Senin Kamis: Ini Pedoman Puasa Senin Kamis Hingga Manfaatnya Bagi Kesehatan (Video)
Khusus untuk pemilik kendaraan bermotor pihaknya mengimbau agar melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada pemilik kendaraan yang sudah dipindahtangankan.
Misalnya karena jual beli, hibah atau lelang agar segera dilakukan balik nama.
"Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masa berlaku STNK-nya telah berakhir agar segera memperpanjang masa berlaku dan membayar pajak kendaraan bermotor guna menghindari sanksi penghapusan data regident kendaraan bermotor. Apabila jika tidak memperpanjang STNK 2 tahun setelah masa berlaku berakhir," katanya.
Seperti diketahui, Bapenda Provinsi Riau menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak tahun 2020 lebih besar dari tahun ini.
Jika tahun 2019 ini Bapenda Riau menargetkan PAD sebesar Rp 3,2 triliun, tahun depan meningkat menjadi Rp3,9 triliun atau naik sebesar Rp700 miliar di tahun 2020.
"PAD tahun 2020 memang kita naikkan dari target 2019. Dari Rp3,2 triliun menjadi Rp3,9 triliun, atau naik sebesar Rp700 miliar," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Kamis (19/9/2019).
Lebih lanjut Indra menyampaikan, peningkatan PAD itu bersumber pajak.
Karena dari empat sektor pajak semua targetnya dinaikkan, baik itu dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
"Selain itu ada pendapatan lain seperti retribusi, tapi tidak banyak. Yang meningkat signifikan itu dari sektor pajak. Karena pajak kendaraan bermotor ini yang masih primadona," katanya.
Indra mengatakan, target PAD sudah disetujui oleh DPRD Riau lama. Hanya saja saat ini tinggal pembahasan belanja daerah.
"Ini belum final, masih proses pembahasan. Yang jelas target itu kami sudah pakai peningkatan maksimal, dan kami harus kerja keras untuk mencapai itu," ujarnya. (Tribunpekanbaru/Syaiful Misgio)