Aksi Demo Mahasiswa

Hari Ini Ribuan Mahasiswa Indonesia Gelar Aksi Demo di Depan Gedung DPR Hingga Ancam Bermalam di DPR

Perwakilan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR Republik Indonesia.

Editor: Muhammad Ridho
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN
Ribuan Mahasiswa melakukan aksi demo di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019). Mereka menolak pengesahan RKUHP. 

Para mahasiswanya menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK). Sempat memanas, para mahasiswa memaksa masuk ke Gedung DPR dengan memanjat pagar depan yang terbuat dari besi.

Dalam orasinya, para mahasiswa meneriakkan penolakan terhadap RKHUP dan UU KPK.

Mereka pun berjanji datang lagi hari ini dengan massa lebih banyak. 

Memanasnya aksi ini berawal dari mediasi antara DPR dan mahasiswa yang gagal. 

Mereka diperbolehkan masuk ke Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasinya.

Dalam audiensi itu, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu.

  "Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Manik Marganamahendra di ruang Baleg, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).

Supratman pun menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.

"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" kata dia. 

Diketahui, pada Kamis (19/9/2019), mahasiswa beraudiensi dan bertemu dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar.

Mahasiswa menjadi geram karena anggota DPR yang menerima mereka tak mengetahui lembar kesepakatan yang telah disepakati bersama Sekjen DPR.

"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," ucap Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.

Masinton pun menjelaskan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.  

Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.

Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved