(LIVE) Bentrok, Situasi Terkini Demo Mahasiswa Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK di DPR

NONTON LIVE Polisi melepaskan water canon ke arah mahasiswa yang berada di depan pagar gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta.

Salah seorang mahasiswa terlihat terluka dan diamankan oleh polisi.

Darah tampak mengucur deras dari kepala mahasiswa yang terluka tersebut.

Beberapa selongsong gas air mata berserakan di lokasi ricuh antara aparat keamanan dengan ribuan mahasiswa di depan kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019).
Beberapa selongsong gas air mata berserakan di lokasi ricuh antara aparat keamanan dengan ribuan mahasiswa di depan kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019). (SRIPOKU.COM/CHAIRUL NISYAH)

Baca: Bacaan Surat Al Kahfi: Lengkap Tulisan Arab Latin, Terjemahan Serta Keistimewaannya (Video)

Baca: UPDATE! Demo Ribuan Mahasiswa di DPRD Sumsel Ricuh, Mahasiswa Terluka

Baca: Download Lagu Dj Slow Salah Apa Aku, Remix Entah Apa yang Merasukimu (Video)

Belum diketahui siapa nama mahasiswa yang terluka tersebut.

Sementara aparat keamanan belum mau berkomentar terkait demo ricuh ini.

Pantauan Sripoku.com, tampak  puluhan selongsong gas air mata berserakan di lokasi ricuh.

Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019), akhirnya ricuh.
Aksi unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan Kantor DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2019), akhirnya ricuh. (SRIPOKU.COM/RAHMAD ZILHAKIM)

Dilarang Masuk karena Ada Pelantikan

Sebelumnya Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah melarang masa aksi demonstran untuk masuk gedung DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan alasan ada kegiatan pelantikan anggota DPRD Sumsel.

Dengan memakai seragam lengkap kepolisian, Kapolresta Palembang tersebut menyapa ribuan massa aksi demo yang sejak tadi berada depan halaman DPRD Sumsel.

"Saya minta kepada seluruh mahasiswa dari seluruh kampus yang ada disumsel saya minta perwakilan atau orang yang merasa dituakan. Karena kita tidak memberi izin semuanya masuk pasalnya sekarang DPRD sedang ada pelantikan," ujar Kombes Pol Didi Hayamansyah.

Ia menambahkan jika permintaan itu diterima dia akan memberikan masuk akses kedalam gedung DPRD. Seraya mendengar kapolresta Palembang tersebut

Seluruh presiden mahasiswa bersedia menjadi perwakilan yang masuk ke dalam gedung rakyat tersebut.

Adapun 15 tuntutan yang mereka ajukan:

1. Mencabut Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan menerbitkan Perppu yang mencabut Undang-Undang KPK dan disetujui oleh DPR.

2. Mencabut Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang memberikan kenikmatan bagi Koruptor.

3. Membatalkan pengangkatan seluruh Capim Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved