Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menkumham Yasonna Bilang Dian Sastrowardoyo 'Bodoh' Tak Baca UU, Wulan Guritno Angkat Bicara

Nama Dian Sastrowardoyo mendadak jadi perbincangan masyarakat. Unggahannya di media sosial ternyata dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Menkumham Yasonna Bilang Dian Sastrowardoyo 'Bodoh' Tak Baca UU, Wulan Guritno Angkat Bicara 

Dian sempat mengunggah kembali Instagram Story @wulanguritno soal isu tersebut.

v
Instagram Story Wulan Guritno (Tangkapan layar/ Instagram @wulanguritno)

Wulan mengunggah poin penting pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.

Di unggahan sebelumnya Wulan Guritno juga sempat merekam aksi demo mahasiswa dari dalam mobil.

Tak diketahui dimana lokasi video itu direkam, namun ia menuliskan, "#TolakRKUHP. Hidup mahasiswa, selamatkan negara ini dan anak cucu kita."

Instagram Story Wulan Guritno
Instagram Story Wulan Guritno (Tangkapan layar/ Instagram @wulanguritno)

Wulan juga mengunggah foto-foto poster demo mahasiswa.

Tiap foto yang diunggahnya dituliskan tagar #tolakRKUHP.

Diberitakan sebelumnya, Dian sempat menuliskan pendapat panjangnya itu melalui Instagram Storiynya, Kamis (19/9/2019).
Berikut ini isi pendapat Dian sastro yang telah dikutip dari TribunSolo.com:

Tulisan dari Tunggal

Teman-teman yang baik,

DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!

Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP.

"Apa ngaruhnya sih buat gue?"

Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini.

Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap "kriminal".

1. Korban perkosaan

Bakal dipenjara 4 tahun kalu mau gugurin janin hasil perkosaan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved