Menkumham Yasonna Bilang Dian Sastrowardoyo 'Bodoh' Tak Baca UU, Wulan Guritno Angkat Bicara
Nama Dian Sastrowardoyo mendadak jadi perbincangan masyarakat. Unggahannya di media sosial ternyata dikomentari oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna
Dian sempat mengunggah kembali Instagram Story @wulanguritno soal isu tersebut.
Wulan mengunggah poin penting pasal-pasal kontroversial dalam RUU KUHP.
Di unggahan sebelumnya Wulan Guritno juga sempat merekam aksi demo mahasiswa dari dalam mobil.
Tak diketahui dimana lokasi video itu direkam, namun ia menuliskan, "#TolakRKUHP. Hidup mahasiswa, selamatkan negara ini dan anak cucu kita."
Wulan juga mengunggah foto-foto poster demo mahasiswa.
Tiap foto yang diunggahnya dituliskan tagar #tolakRKUHP.
Diberitakan sebelumnya, Dian sempat menuliskan pendapat panjangnya itu melalui Instagram Storiynya, Kamis (19/9/2019).Tulisan dari Tunggal
Teman-teman yang baik,
DPR dan pemerintah dalam hitungan hari hendak mengesahkan aturan-aturan hukum pidana yang ngaco!
Setelah mengesahkan revisi UU KPK, sekarang mereka hendak mengesahkan revisi RKUHP.
"Apa ngaruhnya sih buat gue?"
Kalau kamu mikir gitu, cek dulu deh apakah kamu termasuk orang-orang ini.
Karena di revisi KUHP, orang-orang ini dianggap "kriminal".
1. Korban perkosaan
Bakal dipenjara 4 tahun kalu mau gugurin janin hasil perkosaan.
