Bengkalis
Oknum Polisi yang Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis Terancam PDTH
Dua personil tersebut IW (36) dan YZ (31) ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis, keterkaitan jaringan narkotika.
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Oknum Polisi yang Diamankan Satnarkoba Polres Bengkalis Terancam PDTH
TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dua Personil Polres Bengkalis yang terjerat perkara penjualan narkoba seberat 1.000 gram beberapa waktu lalu terancam dipecat dari satuan Kepolisian dengan tidak hormat.
Dua personil tersebut IW (36) dan YZ (31) ditangkap Sat narkoba Polres Bengkalis, keterkaitan jaringan narkotika.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto, Selasa (24/9) siang.
Baca: STORY - Bocah Mengemis Sambil Gendong Bayi di Pekanbaru Berasal dari Keluarga Pengemis
Kapolres memastikan dua personil tersebut diproses secara pidana.
"Kemudian nantinya akan dilakukan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri," terang Kapolres.
Sidang Kode Etik Profesi kedua anggota ini akan terancam PDTH.
"Nanti akan di proses sidang etiknya," singkatnya.
Seperti diketahui, anggota Polres Bengkalis, berinisial IW (36) ditangkap tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis.
IW kedapatan membawa 1.000 gram narkotika jenis sabu saat disergap Selasa pekan lalu.
Baca: TERKINI! Api Menyala & Asap Hitam Membumbung di Sekitar Gedung DPR RI
Penangkapan tersebut disekitaran pintu masuk Pelabuhan Bandar Laksmana Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis.
Satnarkoba Polres Bengkalis juga mengamankan YZ (31) juga anggota Polres Bengkalis yang merupakan Napi Lapas Kelas IIA Bengkalis terkait penangkapan IW.(tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)