Yasonna Laoly TOLAK Rombak RKUHP: Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan Jadi Ini Barang
Sejumlah pihak menilai banyak pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP, protes RKUHP tersebut terjadi di sejumlah pihak.
"Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar ada upaya yang menunggangi, jangan terpancing," katanya Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (24/9/2019).
Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.
Ia meminta kepada para mahasiswa yang berujukrasa memprotes pengesahan sejumlah RUU untuk tidak anarkis. Ia berharap, dalam menyuarakan aksinya mahasiswa tidak merobohkan pagar DPR.
Mengenai revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR menurut Yasonna, tidak bisa dibatalkan begitu saja.
Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh para pihak yang tidak setuju dengan revisi.
"Ada mekanisme konstitusional utuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/25/menkumham-yasonna-laoly-tolak-draf-rkuhp-dirombak-sudah-alami-perjalanan-panjang-puluhan-tahun?page=all.