Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Yasonna Laoly TOLAK Rombak RKUHP: Sampai Lebaran Kuda Enggak Akan Jadi Ini Barang

Sejumlah pihak menilai banyak pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP, protes RKUHP tersebut terjadi di sejumlah pihak.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly tiba di gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Senin (3/7/2017). Yasonna Laoly diperiksa diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sejumlah pihak menilai banyak pasal-pasal yang kontroversial dalam RKUHP, protes RKUHP tersebut terjadi di sejumlah pihak.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, menolak usulan sejumlah pihak yang meminta Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dibatalkan dan disusun ulang.

Yasonna mengatakan, RKUHP saat ini sudah mengalami perjalanan panjang selama puluhan tahun demi menggantikan KUHP warisan Belanda.

Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Yasonna secara tegas menolak permintaan yang menyebutkan RKUHP dibatalkan dan dirombak.

"Sampai lebaran kuda enggak akan jadi ini barang," tegas Yasonna di Kantor Kemenkumham, Rabu (25/9/2019).

Baca: Gadis 11 Tahun Jadi Pemuas Ayah Tiri, Kepergok Sama Ibunya Malah Turut Serta Pegangi Anak Kandungnya

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly telah resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Rabu (11/9). (Vincentius Jyestha/Tribunnews.com)

 

Lebih lanjut, Yasonna menyebutkan tidak mungkin juga jika RKUHP harus sesuai dan disetujui seluruh kelompok masyarakat.

Pasalnya, jumlah masyarakat Indonesia banyak dan heterogen.

"Dari Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, sampai ke Papua sana berbeda kultur, berbeda budaya, berbeda persepsi."

"Maka, memaksakan itu seragam semua enggak bisa," kata dia.

Baca: FAKTA-FAKTA Threesome Ibu Dengan Kedua Anak Kandungnya Yang Berakhir Pada Tewasnya Anak Angkat

Meski begitu, Yasonna Laoly akan tetap membuka ruang dialog untuk mempertimbangkan beberapa pasal dalam RKUHP yang disebut kontroversial.

Tak hanya itu, Yasonna juga memastikan RKUHP tidak akan disahkan DPR periode 2014-2019 seperti yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau masih ada yang (masih bermasalah), ya sudah kita jelaskan terang benderang, duduk bersama-sama, intellectual exchange dengan baik, masih kita perbaiki, mari kita duduk bersama," tuturnya.

Tudingan Yasonna terhadap aksi mahasiswa

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berpandangan lain terhadap munculnya aksi unjukrasa di sejumlah daerah memprotes pengesahan sejumlah revisi atau rancangan undang-undang.

Bukannya menganggap sebagai kritik atau aspirasi, Yasonna malah justru menuding ada pihak yang menunggangi aksi unjukrasa mahasiswa tersebut.

Baca: Polisi Intimidasi Wartawan Kompas.com Saat Rekam Pengeroyokan Terhadap Seseorang di Lokasi Demo

"Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar ada upaya yang menunggangi, jangan terpancing," katanya Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (24/9/2019).

Seharusnya menurut politikus PDIP itu, forum dialog dimanfaatkan oleh mahasiswa, ketimbang turun ke jalan.

"Kemarin sudah ditemui oleh ketua Baleg. Tadi sudah disepakati, kalau ada nanti mau ketemu ya ketemu," katanya.

Ia meminta kepada para mahasiswa yang berujukrasa memprotes pengesahan sejumlah RUU untuk tidak anarkis. Ia berharap, dalam menyuarakan aksinya mahasiswa tidak merobohkan pagar DPR.

"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU mbok ya dateng ke DPR, dateng ke saya. Bukan merobohkan pagar," ujarnya.

Mengenai revisi Undang-undang KPK yang sudah disahkan DPR menurut Yasonna, tidak bisa dibatalkan begitu saja.

Ada mekanisme hukum yang bisa ditempuh para pihak yang tidak setuju dengan revisi.

"Ada mekanisme konstitusional utuk itu yaitu ajukan judicial review ke MK bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkumham Yasonna Laoly Tolak Draf RKUHP Dirombak, Sudah Alami Perjalanan Panjang Puluhan Tahun, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/25/menkumham-yasonna-laoly-tolak-draf-rkuhp-dirombak-sudah-alami-perjalanan-panjang-puluhan-tahun?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved