Jadi Korban Oknum Aparat, Dewan Pers Didesak Aktifkan Pedoman Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendesak Dewan Pers untuk mengaktifkan pedoman penanganan kasus kekerasan terhadap wartawan.
Kasus kekerasan terhadap jurnalis terjadi juga di Makassar menimpa tiga jurnalis, yakni ANTARA, Inikata.com, dan Makassar Today saat mengambil gambar aksi kebrutalan aparat.
"Sehari sebelumnya, di Jayapura ada tiga jurnalis dihalangi polisi. Mereka dilarang meliput aksi mahasiswa halaman Auditorium Uncen (Universitas Cenderawasih), Senin, 23 September 2019," katanya.
Joni menyebutkan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang masih saja terjadi sangat merisaukan, apalagi di beberapa daerah masih berlangsung aksi menolak RUU KUHP, UU KPK, dan sebagainya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pers Didesak Aktifkan Pedoman Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/26/dewan-pers-didesak-aktifkan-pedoman-penanganan-kekerasan-terhadap-wartawan?page=all.