Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Farhat Abbas Pro RUU Pertanahan, Hotman Paris: Dia Gak Punya Tanah

Dalam postingannya, Hotman Paris membahas orang yang setuju tanah yang sudah memiliki izin HGB diambil negara.

Editor: Sesri
Kolase TribunStyle/Instagram Hotman Paris dan Farhat Abbas
Hotman Paris Hutapea dan Farhat Abbas 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Pengacara Hotman Paris dan Farhat Abbas lagi-lagi terlibat aksi saling sindir di media sosial.

Kali ini soal RUU Pertanahan, yang kini menjadi polemik.

Hotman Paris dan Farhat Abbas menyampaikan pendapat masing-masing melalui akun Instagram pribadi mereka masing-masing.

Hotman Paris awalnya menyampaikan kritik soal RUU Pertanahan dan tampak tak setuju.

Pernyataan Hotman Paris itu kemudian dianggap diungkit oleh Farhat Abbas.

Sebelumnya, Hotman Paris menyampaikan kritik soal pasal-pasal di RUU Pertanahan.

Dalam RUU Pertanahan, terdapat pasal yang mengatur soal hak guna bangunan atau HGB.

Adapun dijelaskan, izin Hak Gunan Bangunan (HGB) hanya dapat diperpanjang satu kali.

Dan ada kemungkinan juga untuk diperpanjang kedua kali.

Hotman Paris lantas angkat suara melihat adanya aturan yang membatasi izin HGB ini.

Baca: Atta Halilintar Bantah Tuduhan dan Bukti yang Dimilikinya, Bebby Fey: Sumpah Pocong Berani Nggak?

Baca: Mentahkan Tudingan Farhat Abbas, Hotman Paris Tantang Duel Secara Kesatria

Menurut Hotman Paris, RUU Pertanahan tentang HGB dapat memberatkan rakyat.

Dalam pasal tercantum HGB hanya dapat diperpanjang satu kali.

Adapun kemungkinan perpanjangan izin selanjutnya, hanya sampai dua kali perpanjangan HGB.

Itu artinya, suatu saat setelah masa izin HGB habis, tanah dan bangunan tersebut akan diambil alih oleh negara.

Sedangkan di Undang-undang Agraria yang lama, menurut Hotman Paris, HGB tersebut boleh diperpanjang kapan pun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved