Kabut Asap di Riau
Gubri Syamsuar KHAWATIR Asap Kiriman dari Jambi, Status Riau Darurat Pencemaran Udara Belum Dicabut
Gubernur Riau atau Gubri Syamsuar khawatir asap kiriman dari Jambi, status Riau Darurat Pencemaran Udara belum dicabut
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nolpitos Hendri
Instruksi tersebut disampaikan Syamsuar menyusul ditetapkannya status darurat pencemaran udara di Riau.
"Kami minta Posko Kesehatan dan rumah singgah diaktifkan. Dengan ditetapknya status darurat pencemaran udara, saya minta posko kesehatan dan rumah singgah buka 24 jam agar bisa dijadikan tempat pengungsian bagi warga yang sesak nafas dan penyakit lainya akibat kabut asap," katanya.
Syamsuar berharap dengan ditetapknya status darurat pencemaran udara tersebut, penanganan terhadap masyarakat riau yang terserang penyakit akibat kabut asap bisa lebih maksimal lagi.
Sebab selama ini Posko kesehatan dan rumah singgah hanya buka mulai pukul 08.00 Wib hingga 21.00 Wib setelah itu warga harus pulang ke rumahnya kembali.
Baca: Kurir NARKOBA di Riau Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Sita 1 Kg Sabu-sabu & 4.476 Butir Pil Ekstasi
Baca: SIAPA Sekdaprov Riau Hasil Seleksi Tim Pansel? Ini Nama-nama Kandidat yang Lulus sampai Tahap Akhir
Baca: STORY - Taman Anggur di Riau, Ditanam di Tanah Gambut, Zulhelmi Budidaya Anggur Secara Otodidak
Baca: HUJAN Guyur Empat Daerah di Riau, Prajurit TNI Tetap Waspada, Kabut Asap Tipis Muncul Lagi di Inhu
Namun dengan sudah ditetapkannya status darurat pencemaran udara ini, maka posko kesehatan dan rumah singgah harus buka 24 jam.
Selain itu, Syamsuar juga menegaskan bahwa seluruh rumah sakit baik swasta maupun milik pemerintah harus menggratiskan biaya berobat bagi pasien yang disebabkan akibat kabut asap.
Di antaranya adalah penyakit ISPA, Asma, iritasi kulit dan mata serta pneumonia.
"Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas kesehatan, agar menyampaikan kepada seluruh rumah sakit di Riau, baik swasta maupun milik pemerintah agar menggratiskan biaya berobat untuk pasien yang terkena penyakit akibat kabut asap. Kalau ada rumah sakit yang minta biaya, silahkan laporkan ke kami, nanti akan kita tindaklanjuti," ujarnya.
Gubri Syamsuar Khawatir Asap Kiriman dari Jambi, Status Riau Darurat Pencemaran Udara Belum Dicabut. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)