Randi Mahasiswa UHO Meninggal Karena Peluru Tajam, Kapolda Sultra Ungkap Hasil Otopsi
Penyebab kematian Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) diketahui karena peluru tajam.
Randi Mahasiswa UHO Meninggal Karena Peluru Tajam, Kapolda Sultra Ungkap Hasil Otopsi
TRIBUNPEKANBARU.COM - Penyebab kematian Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Halu Oleo (UHO) diketahui karena peluru tajam.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto.
Ia mengakui bahwa Randi (21) tewas akibat tertembak peluru tajam pada demonstrasi ribuan mahasiswa di Kendari pada Kamis (26/9/2019).
“Iya. Hasil otopsi luka tembak dari peluru tajam,” kata Iriyanto didampingi Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt dan Direktur Reskrim Umum Kombes Asep Taufik saat konferensi pers di Aula Dhachara Mapolda Sultra, Jumat (27/9/2019).
Baca: Dewan Pers Tegaskan akan beri Pendampingan Hukum Bagi Jurnalis Korban Kekerasaan Saat Meliput Demo
Baca: Kapolri Pastikan Usut Penyebab Kematian Dua Mahasiswa di Sultra, Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Baca: Ini Postingan Dandhy Dwi Laksono Hingga Ditangkap Polisi, Soeharto dan ABRI Mirip Jokowi dan Polri
Kendati demikian, untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada korban, kata Iriyanto, pihaknya telah membentuk tim gabungan investigasi.
Karena tidak ditemukan proyektil di tubuh korban, pihaknya akan melakukan uji scientific untuk mengetahui jenis peluru yang menembus dada Randi.
"Kami sudah bentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Puslabor, Irwas, dan Propam. Semoga tim ini bisa mengungkap penyebab kematian korban," terangnya.
Kapolda Sultra juga menegaskan, dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh menggunakan peluru karet, apalagi peluru tajam dan sudah ada Standar Operasional (SOP).
"Sebelum pengamanan dilakukan, kami menyampaikan SOP, kita cek, cek, cek. Jangan sampai pengamanan anggota ini tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP),” tegasnya.
Kapolda Sultra menegaskan, pihaknya tetap bertanggung jawab dalam proses pengamanan penyampaian aspirasi yang mengakibatkan Randi dan Yusuf meninggal dunia.
Oleh karena itu, ia meminta waktu untuk mengusut kasus ini.
“Percayalah dan memberikan waktu kepada kami untuk menyelidiki, mengungkap siapa pelaku yang menyebabkan dua mahasiswa meninggalkan dunia. Dan jika ada anggota kami yang terbukti melakukannya akan diproses hukum melalui peradilan umum," ungkap Iriyanto.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akui Randi Tertembak Peluru Tajam, Kapolda Sultra Minta Waktu Ungkap Pelaku", https://regional.kompas.com/read/2019/09/27/17233801/akui-randi-tertembak-peluru-tajam-kapolda-sultra-minta-waktu-ungkap-pelaku.