Dewan Pers Tegaskan akan beri Pendampingan Hukum Bagi Jurnalis Korban Kekerasaan Saat Meliput Demo
Dewan Pers menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pekerja jurnalis di Indonesia yang menjadi korban pemukulan saat meliput aksi demo
Dewan Pers Tegaskan akan beri Pendampingan Hukum Bagi Jurnalis Korban Kekerasaan Saat Meliput Demo
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dewan Pers menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pekerja jurnalis di Indonesia yang menjadi korban pemukulan saat meliput aksi demo mahasiswa.
Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh kepada Tribunnews di Jakarta, Jumat (27/9/2019).
“Saya sudah instruksikan dalam hal ini saya sampaikan tolong kawan-kawan wartawan yang terkena musibah dipukuli saat demo itu didata,” katanya.
Baca: Kapolri Pastikan Usut Penyebab Kematian Dua Mahasiswa di Sultra, Bentuk Tim Investigasi Gabungan
Baca: Jangan Sampai Teralihkan, Dandhy Minta Publik Fokus Isu Reformasi, Termasuk Update Kondisi di Papua
Baca: Video Niat Mandi Wajib Beserta Sebab yang Mewajibkan Mandi Wajib dan Tata Cara Mandi Wajib
Mantan Mendikbud era Presiden SBY ini juga menyampaikan pentingnya perlindungan hukum kepada pekerja media sebagai bagian dari kemerdekaan pers.
“Kemerdekaan pers baru bisa punya makna kalau kawan jurnalis punya kompetensi yang memadai, mendapatkan perlindungan, dan tingkat kesejahteran yang terjamin,” papar Nuh.
Dua Jurnalis Makassar jadi korban pengeroyokan polisi saat meliput aksi demo, Selasa (24/9/2019) petang.
Sebelumnya, dilansir Tribun Timur, dua jurnalis Sulawesi Selatan, Darwin dan Saiful yang berasal dari media online dan juga cetak menjadi korban pemukulan oknum pengamanan aksi.
Aksi pengeroyokan itu terjadi, saat korban sementara jalankan tugasnya saat meliput aksi demonstrasi di depan DRPD Sulsel.
Korban Darwin dikeroyok, dan ditendang saat bentrokan pecah pukul 13.45 Wita, sementara Saiful dipukul dengan rotan.
Tanda sepatu laras polisi juga masih ada terlihat, saat Darwin sementara menjalani perawatan disebuah ruang RS Awal Bros.
Sementara Saiful yang dihajar saat bentrok kedua pukul 16.50 Wita, korban mengalami luka diwajah setelah dipukul rotan polisi.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewan Pers Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wartawan Korban Pemukulan Oknum Pengamanan, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/09/27/dewan-pers-siap-beri-bantuan-hukum-untuk-wartawan-korban-pemukulan-oknum-pengamanan.