Mahasiswa Tolak Undangan Jokowi Ke Istana, Mahasiswa: Kabulkan Saja Keinginan Kami!
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi RKHUP dan UU KPK.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) Ni' Matul Hakiki Awan mengatakan, pihaknya tak mau menghadiri undangan Presiden Joko Widodo ke Istana Kepresidenan.
Awan menegaskan, presiden agar memenuhi tuntutan mahasiswa soal undang-undang yang bermasalah.
"Kalau kami bukan ingin diundang. Kami ingin ada yang diubah dari UU yang bermasalah itu dan kami akan konsisten," kata Awan dalam acara Kompas TV "Gerakan Gen Z, Wajah Baru Demokrasi", Sabtu (28/9/2019).
Awan mengatakan, sama seperti mahasiswa di ibu kota Jakarta, mahasiswa di daerah juga akan terus melakukan demo menolak RKHUP dan UU KPK sampai pemerintah mengambil sikap.
"Kalau kami akan turun sampai yang kami inginkan dituruti," ujarnya.
Sementara itu, Ketua BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit menegaskan, tuntutan mahasiswa sudah jelas bahwa meminta presiden menerbitkan Perppu UU KPK.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus turun melakukan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi rakyat.
"Kita akan terus turun karena apa? Karena sebagai mahasiswa, social control pemerintah. Sampai kapan pun itu, baik itu kita dituduh sebagai kerumunan yang ditunggangi, kita akan terus turun," kata Abdul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku akan bertemu dengan perwakilan mahasiswa yang dalam beberapa hari terakhir melakukan aksi unjuk rasa menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
Pertemuan akan digelar Jumat (27/9/2019).
"Besok (hari ini), kami akan bertemu dengan para mahasiswa terutama dari BEM," kata Jokowi seusai bertemu sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia mengatakan, bersedia bertemu presiden apabila pertemuan dilakukan secara terbuka alias dapat disaksikan langsung masyarakat luas.
Adapun pada hari yang sudah dijadwalkan, pertemuan tersebut batal.
Pihak istana membantah batalnya pertemuan karena persyaratan yang diajukan oleh mahasiswa.
Rektor Diancam Sanksi Menristekdikti
Pemerintah telah melakukan berbagai cara untuk meredam aksi mahasiswa.
Mulai dari membuka ruang dialog hingga mengancam rektor yang mengerahkan mahasiswa untuk menggelar demo.
Namun upaya tersebut tak juga berhasil, sebab rektor tak berhak melarang mahasiswa untuk menggelar demo.
Rektor Universitas Mulawarman Samarinda, Masjaya menanggapi ancaman Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang akan memberi sanksi pada rektor jika menggerakkan demostrasi mahasiswa, Sabtu (28/9/2019).
Masjaya mengatakan pihaknya tak pernah menggerakan mahasiswa demostrasi. Tapi, dia juga tak punya hak melarang mahasiswa melakukan demostrasi.
"Kami tidak punya hak melarang. Kalau ada di antara anak-anak kami yang turun aksi adalah pilihan dia. Dan tidak boleh kita larang," kata Masjaya usai mewisuda 1.500 mahasiswa Unmul di Samarinda, Sabtu.
Dia mengatakan tugas universitas adalah memberikan pelajaran yang sudah terprogram sehingga kegiatan belajar mengajar antara mahasiswa dan dosen berjalan baik.
Selebihnya belajar di luar kampus adalah pilihan mahasiswa.
"Termasuk urusan demo. Itu hak individu. Tidak bisa dilarang. Kalau dilarang, kan mahasiswa enggak masuk ke kampus. Kalau berangkat dari rumahnya ikut demo mana bisa dilarang," jelasnya.
Meski demikian, Masjaya mengingatkan mahasiswa untuk memahami tuntutan dengan data yang lengkap dan akurat sebelum mengikuti demo.
Selain itu, guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul ini juga mengingatkan agar mahasiswa tak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
Mahasiswa harus menjaga kapasitas dan identitas mahasiswanya, sehingga tak mudah terprovokasi dengan kepentingan lain selain masyarakat luas.
Sementara, para legislator pun diimbau agar bisa menerima tuntutan mahasiswa sehingga apa yang disampaikan bisa terhubung jadi satu kebijakan.
"Intinya membangun negara ini harus bersama," kata dia.
Sebelumnya, Menristekdikti Mohammad Nasir mengancam beri sanksi bagi rektor dan dosen jika ketahuan menggerakan demostrasi ataupun tak bisa meredam aksi mahasiswa.
Itu disampaikan Nasir usai menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Menurut Nasir rektor dan dosen harus mengingat mahasiswa agar tak turun ke jalan dalam menyampaikan tuntutan.
Sebab Presiden akan membuka ruang dialog atas sejumlah tuntutan penolakan sejumlah rancangan UU yang dinilai melemahkan demokrasi.
Gelombang aksi mahasiswa belakangan ini menguat di sejumlah daerah.
Di Samarinda sudah dua kali aksi mahasiswa ingin menduduki Kantor DPRD Kaltim dengan membawa sejumlah tuntutan. Namun, aksi mereka terhalang aparat kepolisian.
Aksi kedua pada Kamis (26/9/2019) berujung ricuh.(*)