Pengumuman Hasil Seleksi Sekdaprov Riau Diundur
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menyatakan akan mengumumkan hasil seleksi calon Sekdaprov Riau pada Senin (30/9/2019) lusa.
Penulis: Alex | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau menyatakan akan mengumumkan hasil seleksi calon Sekdaprov Riau pada Senin (30/9/2019) lusa.
Pengumuman dilakukan setelah mereka menerima hasil seleksi dari tim Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menyelesaikan tugas sebelumnya.
Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, Pansel telah menyelesaikan proses seleksi untuk para calon Sekdaprov sebelumnya.
Selanjutnya pihaknya segera mengumumkan hasil seleksi tersebut, tentang nama-nama yang lolos.
Walau pihak Pansel sebelumnya menyatakan pengumuman akan disampaikan pada Sabtu (28/9/2019) ini, namun pihak BKD menyebut hasilnya disampaikan pada hari Senin.
Baca: Didi Kempot Full Album: Download Lagu Sewu Kutho Hingga Lilo, Lagu Didi Kempot Terpopuler (VIDEO)
Ia juga tidak menjelaskan bagaimana proses pengumuman tersebut dilakukan, dimana, dan seperti apa teknis pengumuman, serta alasan mengapa diundur pengumuman itu.
"Belum, pengumuman Senin," ujarnya singkat melalui pesan Whatsapp, tanpa menjawab pertanyaan Tribun lainnya.
Sebelumnya Pansel terbuka pengisian jabatan Sekdaprov Riau sudah merampungkan tugasnya.
Baca: Diancam Menristekdikti Terkait Demo Mahasiswa, Ini Tanggapan Cerdas Rektor Universitas Mulawarman
Rencananya, Tim Pansel akan mengumumkan hasil seleksi calon Sekdaprov Riau, Sabtu (28/9/2019).
"Kalau tidak ada halangan besok (hari ini-red) kita umumkan," kata Ketua Tim Pansel, Prof Ashaluddin Jalil, Jumat (27/9/2019) lalu.
Sementara saat disinggung terkait pengumuman peserta seleksi calon Sekda Riau ini, tim pansel akan menyerahkan hasilnya ke BKD Riau untuk diumumkan.
"Kami akan kirimkan nilainya ke BKD, nanti mereka yang mengumumkan," ujarnya.
Setelah resmi diumumkan, maka pihak BKD nanti akan menyampaikan tiga nama peraih nilai tertinggi ke Gubernur Riau untuk diteruskan ke Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari tiga nama itu, nanti pak presiden akan menunjuk satu nama, lalu dibuat SK penetapannya oleh kemendagri. Setelah itu baru bisa dilakukan pelantikan," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Alex Sander)