Berita Riau
Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi
Antar TKI ilegal ke Malaysia sekaligus jemput narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang warga Riau ditangkap polisi di lokasi berbeda, dan berhasil
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nolpitos Hendri
Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Antar TKI ilegal ke Malaysia sekaligus jemput narkotika jenis sabu-sabu, tiga orang warga Riau ditangkap polisi di lokasi berbeda, dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba.
Satnarkoba Polres Bengkalis amankan 11 paket narkoba dan tiga tersangka di Bengkalis.
Baca: Terindikasi Jadi Tempat Maksiat, Satpol PP Razia Beberapa Wisma dan Rumah Kos di Kepulauan Meranti
Baca: BREAKING NEWS : Dua Kelompok Massa Demonstrasi Blokade Pintu Masuk dan Pintu Keluar Kantor DPRD Riau
Baca: Populer di Kalangan Orangtua di Riau, Pantau Anak dari Jauh dengan Menggunakan Imoo Watch Phone Z2
Tiga orang pria kembali diamankan Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis.
Tiga orang diamankan secara terpisah pada pekan kemarin.
Tiga orang pria yangdiamankan tersebut diantaranya DF alias Lobo (35) warga Jalan Utama Desa Teluk Latak Kecamatan Bengkalis, BA (39) warga dusun Pantai Indah Kecamatan Bantan. Kemudinan AH (45) warga jalan Soekarno Hatta Desa Selat Baru.
Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, tiga orang ini diamankan karena saat penangkapan diketahui sedang menguasai narkoba jenis sabu, Pil Ektasi dan pil Happy Five.
"Dari ketiga tersangka ini kita mengamankan narkoba jenis sabu seberat 23,8 gram, dua butir pil ektasi warna hijau, dan enam butir Happy Five," terang Kasat, Senin (30/9) siang.
Selain barang bukti tersebut pihak Kepolisian juga mengamankan empat unit alat komunikasi dan dua unit sepeda motor kawasaki traker dan Yamaha Vixion serta uang tunai sebanyak enam juta tiga ratus ribu rupiah.
Tiga tersangka tersebut, diamankan pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu di dua lokasi berbeda.
Baca: Populer di Kalangan Orangtua di Riau, Pantau Anak dari Jauh dengan Menggunakan Imoo Watch Phone Z2
Baca: BENNY WENDA Coba Masuk Sidang Umum PBB Atas Nama Delegasi Vanuatu, Terduga Dalang Kerusuhan di Papua
Baca: Korwil Fokal IMM Riau KUTUK Penembakan Immawan Kendari Muhammad Randi, Sampaikan 5 Poin Sikap
Penangkapan awalnya dilakukan oleh tim Satres Narkoba Polres Bengkalis disekitaran Jalan Sudirman Bengkalis sekitar pukul 10.00 WIB.
"Saat itu kita sedang melidik tersangka Lobo diduga pengedar narkoba. Saat diamankan tersangka berada disekitaran tokoh Emas Mega Jaya Jalan Sudirman Bengkalis," ungkap Syahrizal.
Setelah berhasil diringkus petugas langsung melakukan pengeledahan badan terhadap tersangka.
Kemudian petugas juga membawa tersangka ke rumahnya untuk melakukan pengeledahan.
"Dari tersangka Lobo ini kita amankan barang bukti sebanyak 10 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 2 butir pil ekstasi dan 6 butir pih Happy Five. Selain itu juga diamankan 2 alat komunikasi serta uang tunai Rp 6.300.000 dan 1unit kendaraan merk Kawasaki Trakcer milik tersangka kita aman," pungkasnya.
Dari keterangan Lobo saat diintetograsi mengakui barang haram tersebut di dapat dari rekannya berinisial NAS yang ada di Malaysia sebanyak 100 gram.
Lobo menjemputnya saat mengantar jemput TKI illegal ke negara Malaysia bersama rekannya berinisial BA dengan menggunakan speedboat milik rekannya lainnya AH.
Baca: Benarkah Kapolda Riau Diganti karena Kasus Karhutla di Riau? Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Riau
Baca: Gubri Syamsuar KHAWATIR Asap Kiriman dari Jambi, Status Riau Darurat Pencemaran Udara Belum Dicabut
Baca: Kurir NARKOBA di Riau Digerebek di Kamar Hotel, Polisi Sita 1 Kg Sabu-sabu & 4.476 Butir Pil Ekstasi
Dari informasi ini petugas langsung melakukan penjemputan terhadap AH di kediamanya Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bantan.
"AH dapat kita amankan di kediamannya kemudian mengakui ikut menjemput narkoba tersebut dengan menggunakan speedboat," tambah Kasat.
Saat melakukan penangkapan AH tim juga menemukan BA berada di rumah tersebut.
Saat berada di rumah tersebut petugas langsung melakukan pengeledahan terhadap BA dan menemukan satu paket narkotika jenis sabu.
"Pengakuan BA satu paket sabu tersebut di dapatnya dari Lobo rekannya saat menjemput TKI ilegal dari Malaysia," terang Syahrizal.
Tiga tersangka ini akhirnya diamankan di Mapolres Bengkalis bersama barang bukti.
Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terhadap tiga tersangka ini.
Antar TKI Ilegal ke Malaysia Sekaligus Jemput Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Riau Ditangkap Polisi. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)