Berita Riau
HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya
Hati-hati! Wanita berusia 33 tahun di Riau berhasil menipu 53 orang dan berhasil meraup uang korban sebanyak Rp 480 juta, ini modusnya
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Merasa ditipu pelaku, beberapa korban akhirnya melapor ke Polda Riau.
Polisi langsung menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca: Populer di Kalangan Orangtua di Riau, Pantau Anak dari Jauh dengan Menggunakan Imoo Watch Phone Z2
Baca: BENNY WENDA Coba Masuk Sidang Umum PBB Atas Nama Delegasi Vanuatu, Terduga Dalang Kerusuhan di Papua
Baca: Korwil Fokal IMM Riau KUTUK Penembakan Immawan Kendari Muhammad Randi, Sampaikan 5 Poin Sikap
Alhasil, setelah cukup alat bukti, polisi pun menciduk pelaku FPD saat tengah berada di Desa Sungai Kuning, Kabupaten Kuansing, pada 12 September 2019 lalu.
Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
"Hasil penyelidikan kita saat itu, pelaku ini sudah hampir tiga minggu kabur ke Kuansing dan rencananya dia mau lanjut kabur ke Jawa jika rumah dan mobilnya sudah terjual," tuturnya.
Selain itu ditambahkan Julius, pihaknya kini sedang menelusuri, apakah dugaan penipuan tersebut juga melibatkan pelaku lainnya.
HATI-HATI! Wanita 33 Tahun di Riau Berhasil Tipu 53 Orang Raup Uang Korban Rp 480 Juta, Ini Modusnya. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)