Berita Riau
Realisasi Pajak Riau Sudah Mencapai Rp 2,1 Triliun
Berdasarkan data yang dirilis Bapenda hingga triwulan tiga di tahun 2019 ini realisasi PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp2,1 triliun
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
TRIBUNPPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau mengaku optimis bisa mencapai target realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun nanti.
Berdasarkan data yang dirilis Bapenda hingga triwulan tiga di tahun 2019 ini realisasi PAD dari sektor pajak sudah mencapai Rp2,1 triliun atau 69 persen dari terget Rp3,1 triliun.
Realisasi PAD itu diperoleh melalui lima sumber pajak yakni, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PBBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
"PAD sektor pajak masih on progress. Dari target Rp3,1 triliun realisasi lebih kurang Rp2,1 triliun atau 69 persen. Kita optimis sampai akhir tahun target bisa tercapai," kata Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana, Senin (30/9/2019).
Realisasi PKB saat ini mencapai Rp790 miliar atau 75 persen dari target Rp1,06 triliun.
Baca: Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi harus Jadi PENDEKAR HUKUM, Terkait Kejahatan di Riau
Kemudian, untuk realisasi PBBNKB Rp606 miliar atau 71 persen dari Rp855 miliar.
PBBKB sebesar Rp528 miliar atau 66,5 persen dari terget Rp794 miliar.
Sedangkan untuk PAP realisasinya Rp21,6 miliar atau 71 persen dari target Rp30 miliar.
Terakhir untuk Pajak Rokok sebesar Rp202 atau 53 persen dari Rp382 miliar.
Baca: WOW, Mantan Wakil Rakyat di Riau Diduga JUAL dan SEWAKAN Mobil Dinas, Mobil Terlacak Ada di Sumbar
"Untuk PPBKB progresnya sedikit terjadi perlambatan, karena tren penjualan kendaraan baru di triwulan tiga terjadi penurunan 11-13 persen," ujarnya.
Sementara realisasi PBBKB, sebut Indra, masih terpengaruh harga bahan bakar umum atau non subsidi, yang harganya relatif tidak mengalami kenaikan signifikan dalam periode 2019 ini.
"Pajak air permukaan masih on progres, biasanya menjelang akhir akhir tahun pembayaran melonjak. Kalau pajak rokok kita menunggu transfer dari pusat pada triwulan ini," kata Indra. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)