Pemerintah Ancam Cabut Kartu Pintar Pelajar Yang Ikut Demo RUU: Sudah Miskin Jangan Ikut-ikutan

Ratiyono mengingatkan agar pelajar pemegang KJP Plus tak ikut-ikutan anarkis ketika melakukan demonstrasi.

Twitter
Pemerintah Ancam Cabut Kartu Pintar Pelajar Yang Ikut Demo RUU: Sudah Miskin Jangan Ikut-ikutan 

Ratiyono mengingatkan agar pelajar pemegang KJP Plus tak ikut-ikutan anarkis ketika melakukan demonstrasi.

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Ratiyono mengatakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) milik pelajar yang ikut aksi akan terancam dicabut jika pelajar tersebut terbukti melakukan tindak kriminal.

KJP Plus milik pelajar yang ikut aksi tak serta merta dicabut jika pelajar tersebut hanya sekadar demonstrasi biasa dan tak terlibat kericuhan.

"Kalau dia kriminal bisa pemberhentian KJP, tapi kalau sifatnya ikut-ikutan dan mendapat peringatan dan pembinaan pada orangtua itu barang kali dikumpulkan jangan diulangi ya KJP-nya tetap jalan," ucap Ratiyono di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019).

 

Ratiyono mengingatkan agar pelajar pemegang KJP Plus tak ikut-ikutan anarkis ketika melakukan demonstrasi.

Baca: SURAT SAKTI Mendikbud Tak Manjur, Pelajar Masih Banyak Ikut Mahasiswa Demo Tolak RUU

Baca: Mahasiswa GOYANG Anggota DPR Baru: Mereka Tinggalkan Masalah Dengan Perut Buncit!

Baca: 3 Pesawat Hercules Disiapkan Untuk Evakuasi Perantau Minang Dari Wamena, Baru Tercatat 1.470 Jiwa

Menurutnya hal tersebut akan berdampak pada masa depan apalagi jika KJP Plus dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau dihentikan sudah miskin ya ikut-ikutan rusak masa depannya, tapi tetap diingatkan kamu sudah miskin jangan ikut-ikutan," kata dia.

 

Meski demikian, dia menyebut unjuk rasa tetap bisa diikuti oleh pelajar selama mengikuti aturan yang berlaku.

"Yang namanya unjuk rasa karena emang di dalam Undang-Undang dibolehkan dengan catatan satu mendapat izin, yang kedua menyebutkan tempatnya, jamnya, di mana, penanggung jawab lapangannya siapa. Kalau dia ada di kelompok itu berarti ada penanggung jawabnya. Jadi unjuk rasa itu dibolehkan selagi aturannya diikuti," ujarnya.

"Yang tidak boleh adalah bertindak anarkis, merusak, membakar, menyakiti, melukai itu pasti kriminal jadi siapa yang melakukan tindakan itu dia pasti berhadapan dengan hukum melalui aparat penegak hukum," tambah Ratiyono.

Sebelumnya, Ratiyono mengimbau para pelajar di Jakarta langsung pulang ke rumahnya setelah mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Namun, jika ada pelajar yang melakukan aksi unjuk rasa setelah jam belajar di sekolah, Ratiyono meminta mereka tidak bertindak anarkistis.

"Kalau ada (pelajar) yang unjuk rasa, yang penting mereka tidak boleh anarkistis, tidak boleh melakukan tindak kekerasan, tapi usahakan kalau usia SMA seyogyanya memang langsung pulang," ujar Ratiyono, Senin (30/9/2019).

Ratiyono khawatir pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa akan terprovokasi. Karena itu, menurut dia, para pelajar itu sebaiknya mengikuti aksi unjuk rasa saat mereka sudah duduk di bangku kuliah.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KJP Plus Milik Pelajar yang Anarkistis Saat Demo Bakal Dicabut, https://www.tribunnews.com/nasional/2019/10/01/kjp-plus-milik-pelajar-yang-anarkistis-saat-demo-bakal-dicabut.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved