Dua Bocah SD Layani Nafsu Wanita Dewasa, Videonya Viral dan Dilirik Oleh Sindikat Luar Negeri
Video dua bocah sedang berhubungan intim dengan seorang wanita dewasa tersebut pun viral di media sosial
Video dua bocah sedang berhubungan intim dengan seorang wanita dewasa tersebut pun viral di media sosial
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua orang bocah SD dijadikan sindikat produksi film porno menjadi pemeran video mesum.
Kedua bocah laku-laki yang berinisial Sp (11) dan D (7) dipaksa berhubungan intm dengan wanita dewasa untuk beberapa menit.
Peristiwa miris dan jauh dari norma-norma tersebut sempat membuat publik gempar pada 2018 silam.
Untung saja, pada 8 Januari 2018, polisi berhasil menangkap tujuh pelaku yang kemudian dinaikan statusnya menjadi tersangka.
Dilansir dari Grid.ID, ketujuh tersangka itu adalah Muhammad Faisal Akbar (30) sebagai pengambil rekaman video dan menjual video tersebut, Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan, dan Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video.
Tiga lainnya adalah Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video, Susanti selaku orang tua anak berinisial D (7), dan Heni selaku ibu dari anak berinisial Sp (11).
Sedangkan, satu lagi masih dalam tahap pengejaran yaitu Ismi.
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menerangkan bahwa video tersebut direkam di Bandung.
Lokasinya pengambilan video, ada di dua hotel berbeda.
Salah satu tersangka, Faisal menuturkan, video tersebut adalah pesanan dari seorang Warga Negara Asing (WNA).
Kedua WNA itu berinisial R dari Rusia dan N dari Kanada.
Awalnya, Faisal mengunggah foto wanita dewasa dan bocah SD yang berperan dalam video tersebut.
Foto itu diunggahnya ke komunitas Facebook bernama Vika.
Faisal kemudian memutuskan untuk memproduksi video tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bocah-layani-nafsu-wanita-dewasa.jpg)