Tak Terima Diputus, Pria Ini Sebar Foto Syur Sang Pacar di Instagram, Sampai Bikin 11 Akun IG

Tak terima diputuskan, Rivan membuat akun palsu di Instagram dengan nama korban dan mengunggah semua foto tanpa busana

Editor: Sesri
Tribunnews
Ilustrasi foto syur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sederet foto syur AF (24) pegawai bank di Jambi dalam posisi tanpa busana tersebar di beberapa akun Instagram (IG).

Apa yang dialami pegawai bank di Jambi ini mungkin tak pernah terpikir olehnya.

Ternyata, foto-foto bugil itu diunggah di instagram oleh sang pacar yang baru diputusnya.

Pria yang baru diputus hubungan asmaranya itu bernama Rivan Fermiadhi (24).

Lantaran sakit hati, Rivan membuat akun Instagram palsu dengan nama seperti pacarnya.

Tak tanggung tanggung, dia membuat 11 akun.

Di akun itu, Rivan mengunggah semua foto syur pacarnya yang pegawai bank di Jambi.

Warga Bangun Jaya, Kecamatan Sukaramai, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, nekat sebar foto syur sang mantan menggunakan akun Instagram palsu.

Baca: Masih Teleponan dengan Mantan Pacar, Suami Ini Cemburu hingga Tega Habisi Nyawa Istri Saat Tidur

Baca: Dulu Bilangnya Instagram Cuma Buat Ajang Pamer, Mayangsari Jilat Ludah Sendri, Kini Malah Pamer?

Baca: Kisah Effendi Bocah 12 Tahun yang Dikurung di Kandang Ayam Tanpa Busana, Ini Pengakuan Orangtua

Kini, Rivan harus mendekam di sel tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi.

Dia diamankan Tim Cyber Polda Jambi di rumahnya sendiri di Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (2/10).

Kronologi asmara dan video call tanpa busana

Awalnya, Rivan memiliki pacar bernama AF (24) yang juga warga asli Palembang.

Hampir setahun mereka pacaran.

Rivan dan AF mereka selalu bersenda gurau dan bermesraan.

Hingga saat itu, mereka pernah video call.

Baca: Nasib Pilu Sang Isteri Muda, Ditendang Suami Karena Tak Punya Uang Untuk Diberikan Ke Isteri Tua

Baca: Selebgram Ini Ternyata Koleksi 625 Video Porno, Salah Satu Video Siswi SMA Disebar di Medsos

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved