Berita Riau
Ratusan Buruh KSBSI Riau Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris Sebut BPJS Terancam Mati
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris sebut
Penulis: Rino Syahril | Editor: Nolpitos Hendri
Ratusan Buruh KSBSI Riau TOLAK Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris Sebut BPJS Terancam Mati
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, Fahmi Idris sebut BPJS terancam mati.
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau, Senin (7/10) pagi gelar unjuk rasa di depan kantor BPJS Kesehatan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) Jambi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Baca: TABRAK Polisi dan Melarikan Diri dengan Mobil, Tersangka Pengedar Narkoba di Riau Tertembak Polisi
Baca: Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Riau, Zukri Misran Maju di Pilkada Pelalawan 2020, Mendaftar ke DPD PKS
Baca: Sempat Kabur Lewat Pintu Belakang Rumahnya, Buronan Polisi di Riau Ditanggap 300 Meter dari Rumahnya
Baca: Gajah Sumatera Bernama Dita Ditemukan Membusuk di SM Balai Raja Riau Penyebab Kematian Masih Misteri
Dalam unjuk rasa itu para buruh tolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, perbaiki regulasi terkait sistem pelayanan peserta BPJS Kesehatan.
Kemudian tangkap dan adili pelaku-pelaku terkait dugaan gratifikasi dana BPJS Kesehatan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Juandi dalam orasinya minta iuran BPJS Kesehatan jangan dinaikan karena itu sangat memberatkan parah buruh dan juga masyarakat.
"Untuk itu kami minta agar pihak BPJS Kesehatan segera menemui kami dan menjelaskannya kepada kami," ujar Juandi dengan pengeras suara.
Seperti diketahui Penyesuaian iuran BPJS itu untuk kelas I jadi Rp 160 ribu, kelas II jadi Rp 110 ribu dan kelas III jadi Rp 42 ribu itu masih regulasi atau usulan dari Pemerintah. Jadi belum disahkan oleh DPR RI.
Terkait unjuk rasa dari para buruh tersebut kata, Humas BPJS Kesehatan Kepwil Sumbagteng Jambi Agung Priyono kepada Tribun, Senin (7/10), BPJS Kesehatan menghargai penyampaian pendapat dari teman-temab buruh.
"Tuntutan mengenai besaran iuran, hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan siap melaksanakan apapun keputusan pemerintah," ujar Agung.
Baca: Nama Erick Thohir dan Putri Hary Tanoe hingga CEO Bukalapak Achmad Zaky Masuk Calon Menteri Jokowi??
Baca: KRONOLOGI Penemuan Mayat dalam Mobil Toyota Vios di Riau, Korban Sempat Mabuk, Ini Identitasnya
Baca: Anggota DPD RI Asal Riau Maju di Pilkada Meranti 2020 Jika Partai GRATIS, Kader PAN Pikir-pikir
Sedangkan mengenai masukan tentang kualitas pelayanan tambah Agung, BPJS Kesehatan berkomitmen penuh dengan stakeholder terkait untuk selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS di seluruh indonesia" ucapnya.
Sementara itu terkait penyesuaian kata Agung lagi, itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan keuangan mengingat besaran iuran yang sekarang berlaku masih berada dibawah perhitungan aktuaria.
"Hal ini menjadi salah satu sumber penyebab defisit. Apalagi menurut UU, iuran juga disesuaikan tiap 2 tahun," ungkapnya.
Oleh karena itu jelas Agung, tentu saja diharapkan dengan penyesuaian iuran ini program JKN KIS yang sudah dirasakan manfaatnya tetap bisa berlangsung dan kualitas layanan juga bisa ditingkatkan.
KSBSI Kampar Ikut Unjuk Rasa ke Pekanbaru