Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Awalnya Terpaksa, Hubungan Intim Siswi SMA Dengan Abang Kandung Jadi Terus Menerus Bak Suami Sendiri

Berawal dari paksaan, lama kelamaan keduanya saling suka layaknya suami istri. Hubungan itu dilakukan berkali-kali sejak 2018.

kompasiana
Awalnya Terpaksa, Hubungan Intim Siswi SMA Dengan Abang Kandung Jadi Terus Menerus Bak Suami Isteri 

Awalnya, B dipaksa Romi melakukan hubungan intim.

Jika permintaan ditolak, Romi tak membiayai sekolah B.

Berawal dari paksaan, lama kelamaan keduanya saling suka layaknya suami istri.

Hubungan itu dilakukan berkali-kali sejak 2018.

Mereka melakukannya terakhir kali pada September 2019.

Ferry mengatakan, B memiliki sembilan bersaudara.

Romi adalah kakak pertama dari B. Selama ini, orangtua B tinggal terpisah bersama anak-anak tetapi rumah bersebelahan.

"Hubungan badan dilakukan di rumah yang mereka (B, Romi, dan adik-adiknya) tinggal," katanya.

Perbuatan itu mereka lakukan saat rumah dalam keadaan kosong, tak ada adik-adiknya.

Hingga B hamil, orangtua B dan Romi tak mengetahui kejadian itu.

Mereka baru mengetahui ketika ada laporan polisi dan hasil cek rumah sakit.

Kini Polres Kutim telah menahan Romi. Pria itu mengakui telah menyetubuhi adiknya dengan alasan suka sama suka.

Romi dijerat Pasal 18 dan Pasal 82 UU nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Pemerintah Kabupaten Luwu tidak tinggal diam terkait kasus pernikahan sedarah antara AA dan BI yang masih berstatus saudara kandung.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan memutuskan akan mendampingi anak dari pasangan cinta terlarang kakak dan adik tersebut.

Sementara itu, peristiwa tersebut telah membuat keluarga besar AA malu dan terpukul.

AR, salah satu saudara kandung AA, mengaku harus mengungsikan ibu kandungnya ke daerah lain.

B juga kini tinggal bersama orangtua dan menjalani masa kehamilan.(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved