Iuran BPJS Kesehatan Naik, Lima Negara Ini Justru Menggratiskan Biaya Kesehatan Bagi Rakyatnya
Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai bentuk antisipasi "kebangkrutan" BPJS.
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Ilham Yafiz
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Lima Negara Ini Justru Menggratiskan Biaya Kesehatan Bagi Rakyatnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah memutuskan menaikkan iuran BPJS Kesehatan sebagai bentuk antisipasi "kebangkrutan" BPJS.
Pserta kelas I diharuskan membayar iuran Rp 160 ribu.
Untuk peserta kelas II diwajibkan membayar iuran sebesar Rp 110 ribu etiap bulannya.
Sementara iuran untuk kelas III dipungut Rp 42 ribu setiap bulan.
Jumlah iuran ini naik signifikan dibanding biaya iuran yang sebelumnya.
Namun apakah dengan kenaikan biaya iuran kesehatan ini akan memengaruhi tingkatan pelayanan sarana kesehatan?
Masyarakat miskin tidak dipungut biaya iuran, tetapi dengan klasifikasi sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Pemerintah melalui Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani mengatakan setidaknya ada sekitar 12 Juta Rakyat Indonesia ditanggung oleh negara.
Lantas bagaimana pola asuransi kesehatan yang diterapkan oleh negara lain? apakah sama dengan Indonesia dengan adanya lembaha khusus seperti BPJS Kesehatan?
Baca: BREAKING NEWS : Cuaca Buruk di Perairan Riau, KSOP Klas I Dumai Imbau Kapal yang Berlayar Hati-hati
Baca: Menguak Penelitian yang Menyebut Wanita 3 Kali Lebih Rentan Stres daripada Pria, Ini Alasannya
Baca: DERETAN Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK 6 Bulan Terakhir: Ada yang Terancam Hukuman Mati
Ini beberapa cintoh negara yang menggratiskan biaya berobat bagi warganya.
1. Kuba
2. Maldova
Negara bagian Eropa Timur memulai asuransi wajib bagi warganya pada tahun 2004, dengan tujuan memberi layanan kesehatan dasar bagi warganya. Warga Maldova yang punya pekerjaan menyumbang sebagian dari penghasilannya melalui potongan gaji, sedangkan yang tidak bekerja akan diasuransikan oleh pemerintah. Perusahaan asuransi kesehatan nasional menjadi penyelenggara layanan kesehatan dalam bentuk apapun.
3. China
Perubahan sistem layanan kesehatan dilakukan negara China pada tahun 2009, bertujuan untuk menghadirkan layanan kesehatan yang aman dan terjangkau oleh semua warga. Bukan sesuatu yang mudah bagi negara berpenduduk 1,3 miliar tersebut, namun terbukti negara ini mampu menaikkan usia harapan hidup dan menurunkan angka kematian bayi yang baru lahir.
4. Thailand
Negara Thailand melalui pemerintahannya telah secara “otomatis” mengasuransikan seluruh warganya. Sistem asuransinya diperkenalkan tahun 2002 dengan nama “Skema 30 Bath”. Dalam skema ini, 14 juta jiwa yang sebelumnya tidak dijamin asuransi, kini tidak perlu lagi membayar ongkos berobat. Biaya perawatan, kemoterapi, operasi dan layanan gawat darurat juga digratiskan.
5. Brazil
Sistem pelayanan kesehatan di Brazil menggratiskan perawatan kesehatan, sedangkan rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ditunjuk untuk menyediakan pelayanan dokter spesialis. Sekitar 80 persen penduduk Brazil menggunakan fasilitas milik pemerintah, sementara 20 persen yang paling kaya menggunakan layanan milik swasta.Terhitung semenjak tahun 1990 negara Brazil juga memberikan Universal Acess terhadap obat-obat HIV-AIDS. Sejak sistem baru dalam pelayanan kesehatan ditetapkan tahun 1998, Brazil sudah berhasil menurunkan angka kelahiran bayi baru lahir.(*)