Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ada yang Dapat Rp 4 Juta Selama Dua Hari, Warga Buru Emas yang Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya

Diperkirakan emas yang jadi perburuan warga di kanal PT Samora Jaya Usaha tersebut adalah peninggalan kerajaan Sriwijaya.

Editor: M Iqbal
KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA
Warga mendapatkan lempengan emas dari hasil perburuan harta karun diduga kerajaan Sriwijaya di kanal PT Samora Jaya Usaha Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, untuk berburu harta karun yang diduga merupakan emas peninggalan masa kerajaan Sriwijaya.(KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA) 

Witri mengaku telah dua hari menjadi pemburu harta karun bersama suaminya.

Ia pun telah mendapatkan uang Rp 4 juta dari hasil penjualan lempengan emas serta manik-manik yang didapatkan lokasi tersebut.

"Hari ini dapat bola-bola (emas berbentuk bulat) dan manik-manik. Nanti ada yang beli. Kalau biasanya saya sama suami cari ikan, tapi karena dapat banyak mening begini dululah,"ucap Witri.

Perburuan harta karun itu menjadi berkah bagi Witri dan keluarga. Ia mengaku tak mengetahui pasti dari mana emas di lokasi tersebut.

"Katanya sih dari nenek moyang, tapi nggak tahu juga dari mana,"jelasnya.

Baca: Curhat Lantaran Sering Dibully Teman di Sekolah, Sang Adik Malah Dihamili Kakak Kandung,

KOMPAS.com sempat datang ke lokasi tersebut, terlihat sekitar seratusan warga berbondong-bondong datang sembari membawa baskom besar bersama sanak dan saudara untuk mendulang emas.

Tanah yang ada di atas kanal mereka gali dengan menggunakan cangkul dan sekop lalu dilimbang hingga menemukan emas dan manik-manik.

Lokasi ini pun sempat diduga merupakan tempat perdagangan pada masa kerajaan Sriwijaya, karena sempat ditemukan kemudi kapal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tergiur Emas, Nelayan Alih Profesi Jadi Pemburu Harta Karun Diduga Peninggalan Kerajaan Sriwijaya", https://regional.kompas.com/read/2019/10/09/16001681/tergiur-emas-nelayan-alih-profesi-jadi-pemburu-harta-karun-diduga?page=all#page2.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved